Video
VIDEO DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang
DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
SERAMBINEWS.COM - DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
Hal ini disampaikan oleh Puan Maharani, ketua DPR RI, dalam rapat paripurna DPR masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023).
Tak hanya sekali, Puan kembali menanyakan kepada peserta rapat paripurna yang hadir apakah RUU Kesehatan dapat disahkan menjadi undang-undang.
Para peserta yang hadir pun menyatakan setuju untuk disahkan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkapkan ada enam fraksi yang menyetujui agar RUU Kesehatan dilanjutkan ke Rapat Paripurna tingkat II yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Sementara, satu fraksi yaitu NasDem juga setuju RUU Kesehatan dilanjutkan ke Rapat Paripurna tingkat II dengan catatan pengaturan alokasi wajib atau mandatory spending diusulkan di angka 10 persen dari APBN dan APBD.
Kemudian, dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang.(*)
VO : Rara
EV : Aziz
Serambinews
RUU Kesehatan Omnibus Law
RUU Kemenkes
Polemik RUU Kesehatan
RUU kesehatan resmi jadi UU
DPR RI
VIDEO - Proksi Iran Menggila! Rudal Klaster Mematikan Membabi Buta Hantam Seluruh Penjuru Israel |
![]() |
---|
VIDEO - Miris! Putar Murotal Al Qur'an Berujung Surat Penagihan Royalti |
![]() |
---|
VIDEO Massa 'Bubarkan DPR' Rusak Fasilitas Jalan Tol |
![]() |
---|
VIDEO Aksi 'Ukhti' Bertopi Coba Tendang Pagar Mobil Water Cannon PolisiĀ |
![]() |
---|
VIDEO - Situasi Dalam Gedung DPR saat Ribuan Massa Demo Ricuh di Luar Parlemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.