Berita Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Bentuk Pansus Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRK Banda Aceh telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRK

Editor: IKL
FOR SERAMBINEWS.COM
Ramza Harli 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRK Banda Aceh telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRK setempat pada Selasa (11/7/2023).

Dalam rapat perdana tersebut memilih pimpinan pansus yaitu Ramza Harli sebagai ketua, Tuanku Muhammad wakil ketua dan Heri Julius sebagai sekretaris.

Ketua Pansus, Ramza Harli menjelaskan tujuan pembentukan pansus untuk mendalami persoalan keuangan pemko yang hingga saat ini sedang menghadapi masalah.

Tim Pansus telah memperoleh data awal capaian PAD perbulan, data belanja pemko berdasarkan sumber dananya dan roadmap pelaksanaan pembayaran utang. Semua data akan dibedah dengan tenaga ahli dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

"Dengan adanya pansus ini kami berharap bisa memperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai penyelenggaraan pengelolaan keuangan oleh pemko yang disinyalir terdapat kesalahan dalam penggunaan," ungkapnya.

"Akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan, terjadilah utang hingga dua tahun berturut-turut. Hingga saat ini pemko masih tersandera dengan persoalan utang," lanjutnya.
Tim Pansus akan mengawasi pengelolaan keuangan pemko, terutama terhadap penggunaan anggaran. "Kami akan mengawasi dari pendapatan yang diperoleh harus digunakan untuk membayar utang terlebih dahulu," sambungnya lagi.

Ramza mengungkapkan beberapa penyebab utang yang terulang kembali ditahun ini akibat tidak terkendalinya para OPD dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan belanja barang dan jasa. Sehingga penggunaan anggaran untuk belanja telah melebihi dari pendapatan.

"Kami tidak mau terulang kembali kesalahan yang sama yang dilakukan oleh pemko. Pj Wali Kota harus tegas kepada kepala OPD," pintanya.

Selanjutnya, kata Ramza, pansus nantinya akan turun ke setiap OPD, untuk melihat apakah telah menjalankan pengelolaan anggaran secara konsisten, seperti proses penyusunan target pendapatan dan menyesuaikannya dengan rencana belanja serta pembiayaan operasional rutin pegawai.

Menurut Ramza, sasaran yang hendak dicapai dalam pansus ini adalah pemantapan penyelenggaraan pengelolaan keuangan oleh pemko Banda Aceh sesuai aturan, transparan dan akuntabel agar tidak terjadi lagi hutang di tahun ini dan tahun berikutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved