Senin, 27 April 2026

Berita Nagan Raya

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Seorang Penjual Sabu di Nagan Raya

Dalam mengungkap kasus sabu, dari Sat Resnarkoba menyamar sebagai pembeli sehingga berhasil membekuk pelaku.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres
Tersangka narkoba diamankan di Mapolres Nagan Raya. 

Dalam mengungkap kasus sabu, dari Sat Resnarkoba menyamar sebagai pembeli sehingga berhasil membekuk pelaku.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya kembali melakukan penangkapan terhadap penjual Narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur,

Pelaku ditangkap pria MI, warga Desa Kreung Alem Kecamatan Darul Makmur kabupaten setempat, pada Rabu petang.

Dalam mengungkap kasus sabu, dari Sat Resnarkoba menyamar sebagai pembeli sehingga berhasil membekuk pelaku.

Hingga Kamis (13/7/2023) pelaku masih diamankan Polres Nagan Raya bersama barang bukti 1 paket sabu.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadani Kamis.

"Pengungkapan kasus sabu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat," jelasnya.

Dijelaskan, setelah berhasil dilakukan penangkapan, saat ini pelaku dan sejumlah barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya.

"Kami berharap bagi masyarakat yang  mempunya informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun di wilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku," ujarnya.(*)

Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu-sabu, Jaringan Thailand - Malaysia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved