Sabtu, 25 April 2026

Tak Terima Istri Diteriaki 'Janda Pirang', Suami di Makassar Tebas Kepala Pria Mabuk

Pelaku mendatangi korban dan rekannya lantaran tidak terima sang istri diteriaki dengan sebutan 'janda pirang'.

Editor: Amirullah
SERAMBI ON TV
Ilustrasi pembacokan 

Wakapolres Madiun, Kompol Yulie Khrisna mengatakan, pelaku dan korban saling kenal sejak Desember 2022, lewat media sosial.

Karena merasa cocok, keduanya memutuskan untuk bertukar nomor telepon.

Kemudian, pada Sabtu (1/7/2023), keduanya sepakat untuk bertemu.

"Sekira 15.00 WIB, pelaku datang ke kamar kos dan melakukan hubungan suami istri di sana," ujar Yulie.

Dikatakan Yulie, motif lain pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta MB.

Niat jahat pelaku itu muncul pada Minggu (2/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, pelaku datang lagi ke kos korban.

"Lalu melihat dompet korban ada uang Rp 100 ribu, dalam jumlah lumayan banyak," urainya.

Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku saat korban sedang tidur telungkup sambil bermain handphone.

Setelah membunuh MB, pelaku membawa dompet milik korban yang berisi uang lebih kurang Rp 5 juta, dua handphone, dan satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max.

"Barang-barang milik korban yang diambil kemungkinan dijual tersangka," ucap Yulie, dilansir Kompas.com.

Kronologi penemuan jasad korban

Penemuan jasad korban bermula saat warga mencium aroma tak sedap yang sangat menyengat di sekitar kamar kos korban.

"Saat dicari, sumbernya dari sebuah kamar kos, kemudian membuka pintu dengan kunci cadangan karena kamar terkunci," kata Hendrik Saputra, saksi mata, mengutip TribunMadiun.com.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved