Kepala Daerah
Ini Penyebab Bakri Siddiq Lengser dari Kursi Pj Wali Kota Banda Aceh
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga melantik Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar menggantikan Azwardi dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan t
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Teka-teki musabab masa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq tidak diperpanjang lagi terjawab sudah.
Ia diganti oleh Presiden dengan Amiruddin, Sekdako Banda Aceh lantaran tidak berhasil menekan kasus stunting di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.
Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat pelantikan Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (14/7/2023).
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga melantik Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar menggantikan Azwardi dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan terhadap empat Pj kepala daerah.
Baca juga: Mendagri Belum Tetapkan Pj Wali Kota, Ketua Komisi I DPRK Keburu Ucapkan Selamat untuk Bakri Siddiq
Yaitu Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Aceh Timur Mahyuddin dan Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga.
Penyebab pergantian Azwardi juga sama dengan Bakri Siddiq.
Data BPS menyebutkan, Kabupaten Aceh Utara memiliki angka stunting 38,3 persen, sedangkan Kota Banda Aceh memiliki angka stunting 25,5 persen.
“Untuk kita ketahui bersama, dua wilayah yang hari ini mengalami pergantian kepala daerah memiliki angka stunting cukup tinggi," ungkap Achmad Marzuki.
Stunting di dua daerah ini lebih tinggi dari angka stunting nasional yang berkisar 21,6 persen.
“Perlu diingat, target kita tahun 2024 angka stunting Aceh berada pada kisaran 14 persen. Jadi hal ini harus menjadi perhatian saudara,” tegasnya kepada Amiruddin dan Mahyuzar.(*)
Baca juga: Menang Penalti Atas King Mantap Legend, Meurahet FC ke 8 Besar, Besok, Poe Meurah Vs Porsima Geudong
Baca juga: Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Lambat Sabang - Banda Aceh & Sebaliknya Besok, Sabtu 15 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.