Breaking News

Berita Banda Aceh

Mendagri Belum Tetapkan Pj Wali Kota, Ketua Komisi I DPRK Keburu Ucapkan Selamat untuk Bakri Siddiq

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Bakri Siddiq dan berharap diperiode keduanya, Bakri Siddiq bisa memimpin lebih baik lagi.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews
Ramza Harli, Anggota DPRK Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mendagri Tito Karnavian belum menetapkan sosok Pj Wali Kota (Walkot) Banda Aceh

Sementara masa jabatan Pj Wali Kota Bakri Siddiq berakhir hari ini pukul 00.00 WIB.

Meskipun belum ada ketetapan, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyakini Bakri Siddiq kembali menjabat Pj Wali Kota untuk tahun kedua.

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Bakri Siddiq dan berharap diperiode keduanya, Bakri Siddiq bisa memimpin lebih baik lagi.


"Saya berharap diperiode kedua kepemimpinannya sebagai Pj wali kota akan lebih baik lagi dalam memperbaiki kembali semua persoalan-persoalan di ibu kota provinsi ini terutama menyangkut dengan persoalan penyelesaian hutang", kata Ramza kepada Serambinews.com.


"Di tahun kedua ini, tentunya beliau telah memiliki pengalaman hingga sudah sangat mengerti tentang pengelolaan keuangan di Pemko Banda Aceh", sambungnya lagi.

Baca juga: Masa Jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Berakhir Hari Ini, Kemendagri Belum Putuskan Nasib Bakri Siddiq


Menurut Ramza, ke depan Bakri Siddiq sudah mampu menyusun perencanaan pengelolaan keuangan bersama dengan para kadisnya agar tidak terjadi lagi pengalaman pahit.


Seperti dua tahun belakangan ini yang menghambat semua pembangunan yang telah direncanakan akibat tidak tersedianya anggaran.


Ramza berharap kepada Pj wali kota dapat mengendalikan semua bawahannya agar tidak lagi melakukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.


"Sehingga mengakibatkan terhutangnya pembayaran kepada pihak ketiga, gaji keuchik dan keperluan lainnya yang harus dibayar," imbuhnya.

 

Baca juga: Prof Humam Sentil PA dan Wali Nanggroe Usai Achmad Marzuki Kembali Ditetapkan Sebagai Pj Gubernur 

Masa Jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Berakhir Hari Ini

 

 

Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq berakhir hari ini, Jumat (7/7/2023) pukul 23.59 WIB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved