Berita Aceh Barat

BPKD Aceh Barat Segera Cairkan TPP Guru Sejak Januari 2023, Finalisasi Perbup Dipacu

Adapun keterlambatan pembayaran TPP itu karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana TPP tersebut, sehingga setelah adanya regulasi nanti, mak

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi 

Adapun keterlambatan pembayaran TPP itu karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana TPP tersebut, sehingga setelah adanya regulasi nanti, maka  segera dibayar kepada para guru.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD Aceh Barat, akan segera mencairkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru sejak Januari 2023. 

Adapun keterlambatan pembayaran TPP itu karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana TPP tersebut, sehingga setelah adanya regulasi nanti, maka  segera dibayar kepada para guru.

Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi, mengatakan pembayaran itu selama ini belum bisa dilakukan karena belum selesainya Peraturan Bupati atau Perbup yang mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran TPP bagi guru.

“Pemerintah Aceh Barat saat ini terus berupaya secepat mungkin untuk melakukan finalisasi terhadap peraturan yang ada,” kata Zulyadi kepada Serambinews.com, Minggu (16/9/2023). 

Ia menyebutkan, bahwa proses pencairan TPP bagi tenaga pendidik ini memiliki perbedaan dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya, karena perlu regulasi yang mengatur lebih lanjut.

“Memang untuk fungsional guru belum dibayarkan tunjangannya dikarenakan dalam skema TPP yang sudah diatur, sistem penilaian kinerjanya dan waktu kerjanya yang berbeda dari pegawai lain, sehingga perlu diatur tersendiri sebagai syarat untuk dibayarkan TPP,” ujar Zulyadi.

Baca juga: VIDEO Tidak Hanya Diselingkuhi, Meylisa Zaara Akui juga Alami KDRT, Hasil Visum Ada Benjolan 8 Cm

Saat ini, kata Zulyadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh terkait finalisasi fasilitasi Rancangan Perbup dimaksud.

Jika dalam waktu dekat aturan itu rampung, maka akan segera dicairkan sesuai dengan jumlah TPP yang belum terbayarkan terhitung sejak Januari 2023.

Berdasarkan informasi belum adanya pembayaran TPP tersebut, Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, langsung meminta BPKD untuk segera mencairkan dana TPP bagi guru tersebut karena persoalan ini bisa menimbulkan efek tidak baik bagi pemerintah.

“Dikhawatirkan kinerja tenaga pendidik akan menurun, lantaran haknya yang belum dibayarkan, namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” kata Zuyadi mengutip instruksi Pj Bupati.

Pihak BPKD juga terus berusaha agar dalam waktu dekat ini tunjangan tambahan bagi guru ini bisa segera dibayarkan. (*)

Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun BBM Ilegal di Aceh Barat

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved