Tantri Mahasiswi USI Dirampok dan Dibunuh Mantan Pacar di Sumut, Mayat Korban Dibuang ke Jurang
Korban bernama Tantri Yulaila Tanjung (20) merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) Program Studi Manajemen stambuk 2020.
Usai membunuh korban, pelaku membawa barang-barang berharga milik korban.
Kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor Vario 125 milik korban.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian seperti sweter warna abu-abu, helm warna hijau, 1 buah bongkahan batu dan 1 unit sepeda motor honda vario 125 milik korban.
Perkara ini pun masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Adapun motif pembunuhan ini, untuk sementara motifnya diduga karena sakit hati.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Penjelasan Pihak Keluarga Korban
Tantri merupakan mahasiswi semester VI di Universitas Simalungun (USI). Pada Senin (10/7/2023) pagi, korban masih menghantar ibunya bekerja.
Namun hingga sore, korban enggak kunjung pulang ke rumah. Keluarga pun mencoba menghubungi korban, namun tak berhasil.
Nomor kontaknya tak aktif lagi. Di-Wa juga tidak aktif. Anehnya, akun media sosial Facebook korban sempat aktif sebentar.
Namun hanya menge-chat meminta uang tebusan Rp 5 juta dan korban disebutkan dalam keadaan baik-baik saja.
Setelah ditanya di mana korban, akun FB tersebut kemudian tidak aktif lagi.
Putri Felicia salah satu keluarga korban mengatakan, korban telah menghilang selama 5 hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Selain itu, sepeda motor dan barang barang berharga korban juga dibawa kabur pelaku. "Motif emang udah direncanakan si pelaku untuk menemui adik kami, dan adik kami mau menemuinya tanpa tau kalo sudah ada niat pelaku akan merencanakan pembunuhan ini,"jelas Putri.
"Selain membunuh, pelaku juga menguasai barang berharga adik kami seperti emas yang adik kami pakai, dompet, HP, sepeda motor," tuturnya.
Para pelayat berdatangan ke rumah duka
Anggota TNI Aniaya Warga Serang hingga Tewas, Pratu Iqram dan Pratu Fendri Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Update Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Meninggal Dunia, 17 Berhasil Diidentifikasi |
![]() |
---|
VIDEO Demonstrasi Amsterdam Desak Sikap Tegas Pemerintah Belanda Terhadap Gaza |
![]() |
---|
Mualem Lobi Menteri LH Minta Dukungan Dana Abadi Eks Kombatan dan Korban Konflik |
![]() |
---|
VIDEO Jihad Islam Bersumpah: Video Brigade Al-Quds Kibarkan Panji 'Pembebasan dan Kemenangan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.