Demo Sindikat Rokok Ilegal
Kepala Bea Cukai Langsa Janji Tindak Tegas Pegawainya Jika Terbukti Terlibat Sindikat Rokok Ilegal
Terkait penangkapan cukong rokok ilegal diduga kemudian dilepas, Sulaiman mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, saat menemui pendemo, menegaskan, terkait dengan penindakan dirinya komitmen siapapun yang melindungi, yang menjadi cukong ataupun kong kalikong pegawai Bea Cukai Langsa apabila terbukti, maka akan dia tindak tegas baik administrasi ataupun secara hukum.
Sulaiman juga minta kerjasama seluruh masyarakat di Kota Langsa, jika sekiranya menemukan cukong-cukong rokok ilegal yang bersembunyi di Kota Langsa mari menangkap bersama-sama, memprosesnya bersama-bersama.
"Saya berjanji saya akan terus amanah atas jabatan ini, karena bagi saya jabatan ini adalah amanah dan tidak berarti apa-apa untuk saya," sebutnya.
Sementara adanya tudingan pendemo adanya lepas tangkap pelaku rokok ilegal di Bea Cukai langsa, Sulaiman menegaskan bahwa itu tidak benar.
Terkait penangkapan cukong rokok ilegal, tentunya pihaknya berkoordinasi dengan pihak penyidik serta atasannya.
Kemudian adanya tuntutan pendemo meminta pencopotan dirinya, Sulaiman kembali menerangkan bahwa jabatan itu amanah, tentunya makin tinggi jabatan seseorang semakin tinggi hisabnya di akhirat.
Pernyataan ini menanggapi tuntutan pendemo yang dibacakan koordinator aksi Wahyu Ramadhan yang menuntut agar Kepala Bea Cukai Langsa harus mengundurkan diri karena sudah tidak bisa bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan tupoksinya.
Tuntutan lainnya; copot semua pejabat nakal yang ada di Kantor Bea Cukai Langsa, dan usut tuntas semua kasus yang ada di Kantor Bea Cukai Langsa sampai ke Pengadilan.
Pendemo juga mengatakan, jika tuntutan ini tidak diindahkan dalam waktu 2 x 24 Jam, maka Aliansi Elemen Sipil Menggugat akan turun aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, dan akan melaporkan secara tertulis semua pelanggaran di atas kepada Presiden RI, Menko Polhukam, Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai.
Nyaris Ricuh
Aksi demo di Kantor Bea Cukai itu juga nyaris ricuh saat pendemo membakar ban mobil bekas lalu dimatikan dengan soda api oleh aparat keamanan.
Amatan Serambinews.com, setelah berapa saat tiba dan langsung menyampaikan orasinya, pendemo yang telah membawa ban bekas langsung meletakkannya di halaman Kantor Bea Cukai
Kemudian mereka menyiram dengan minyak untuk membakar ban ini, namun tindakan pendemo tersebut dilarang oleh aparat yang telah berjaga di sana.
Petugas kepolisian mengambil tindakan tegas mematikan api dengan menyiramkan racun api ke arah ban mobil bekas yang mulai terbakar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.