Berita Viral

Ibu Muda Rela Tinggalkan Suami Demi Pria Mengaku Polisi, Setelah Tidur Bareng Terungkap Identitasnya

Wahai para wanita, jangan muda percaya dengan pria yang belum diketahui identitasnya. Ibu Muda ini tertipu pria mengaku anggota polisi

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TribunJatim
Wanita Tertipu - Foto kiri ilustrasi dan foto kanan pelaku polisi gadungan - Tergila Cinta Anggota, Ibu Muda di Jatim Ceraikan Suami, Ternyata Polisi Gadungan:Sudah Tidur Bareng 

Bahkan, pria asal Gresik itu memperdaya K (25), ibu muda asal Kecamatan Tambakboyo, yang sudah bersuami hingga berujung perceraian.

Perkenalan keduanya berlangsung melalui Facebook dua bulan lalu, saat korban yang masih berstatus istri orang.

Baca juga: Oknum Polisi di Buton Utara Pukuli Pacarnya, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab Korban Hamil

Pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, akhirnya menjalin asmara dengan K sejak 21 Juni 2023.

Lalu pelaku yang ternyata intel gadungan ini menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya,

saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/9/2023), dikutip dari TribunJatim.

ilustrasi polisi gadungan dengan istri orang
ilustrasi polisi gadungan dengan istri orang (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Suryono menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.

Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban, dengan akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.

Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen, tidak hanya itu tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.

Suryono menambahkan, korban merasa ada janggal dengan terkait dua lembar akta cerai yang diterima tersebut, akhirnya mendatangi kantor pengadilan agama Tuban untuk mengecek keasliannya.

Setelah diperiksa oleh petugas, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.

Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.

"Setelah Kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik lalu diamankan,”

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved