Berita Aceh Jaya

Mendagri Resmi Perpanjang Masa Jabatan Dr Nurdin Sebagai Pj Bupati Aceh Jaya

Penyerahan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Aceh Jaya itu dilakukan di Pendopo Gubernur di Banda Aceh pada Selasa (18/7/2023).

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Selasa (18/7/2023) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memperpanjang masanjabata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin.

Perpanjangan masa jabatan tersebut ditandai dengan penyerahan SK oleh Mendagri melalui Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki kepada Pj Bupati Aceh Jaya.

Dr Nurdin yang dihubungi Serambinews.com, membernarkan jika masa kerjanya di kabupaten Aceh Jaya sebagai Penjabat Bupati diperpanjang hingga tahun depan.

"Penyerahan SK habis isya dilakukan," jelasnya dalam pesan tertulis kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023)

Ia menyebutkan, jika penyerahan SK itu dilakukan di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh. "Pj Gub Serahkan langsung di pendopo," ungkapnya singkat

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Irwanto NP juga sudah mendapat informasi jika masa jabatan Pj Bupati Aceh Jaya Diperpanjang oleh Kemendagri.(*)

Baca juga: DPRK Sebut Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Jaya Diperpanjang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved