Berita Aceh Jaya

DPRK Sebut Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Jaya Diperpanjang

SK perpanjangan jabatan itu sendiri akan diserahkan Pj Gubernur Aceh kepada Dr Nurdin pada sore ini sekitar pukul 18.00 WIB.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Irwanto NP Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Irwanto NP menginformasikan bahwa masa jabatan Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin diperpanjang oleh Kemendagri.

"Beliau diperpanjang jadi Pj Aceh Jaya," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (19/7/2023)

Ia mengatakan, jika SK perpanjangan jabatan itu sendiri akan diserahkan Pj Gubernur Aceh kepada Dr Nurdin pada sore ini sekitar pukul 18.00 WIB. "Sore ini SK perpanjangan akan diserahkan oleh Pj Gubernur di Banda Aceh," tukasnya.

Pun demikian, sejumlah pihak dari pemerintah kabupaten Aceh Jaya yang dihubungi untuk meminta kejelasan informasi tersebut belum memberikan keterangan.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Belasan Ruko dan Rumah Terbakar di Blangpidie Aceh Barat Daya

Baca juga: Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ada Kemungkinan Tetap Bisa Bekerja, Ini Kata Menpan RB

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved