Berita Aceh Jaya
DPRK Sebut Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Jaya Diperpanjang
SK perpanjangan jabatan itu sendiri akan diserahkan Pj Gubernur Aceh kepada Dr Nurdin pada sore ini sekitar pukul 18.00 WIB.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Irwanto NP menginformasikan bahwa masa jabatan Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin diperpanjang oleh Kemendagri.
"Beliau diperpanjang jadi Pj Aceh Jaya," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (19/7/2023)
Ia mengatakan, jika SK perpanjangan jabatan itu sendiri akan diserahkan Pj Gubernur Aceh kepada Dr Nurdin pada sore ini sekitar pukul 18.00 WIB. "Sore ini SK perpanjangan akan diserahkan oleh Pj Gubernur di Banda Aceh," tukasnya.
Pun demikian, sejumlah pihak dari pemerintah kabupaten Aceh Jaya yang dihubungi untuk meminta kejelasan informasi tersebut belum memberikan keterangan.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Belasan Ruko dan Rumah Terbakar di Blangpidie Aceh Barat Daya
Baca juga: Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ada Kemungkinan Tetap Bisa Bekerja, Ini Kata Menpan RB
Alhamdulillah, Harga TBS Sawit di Aceh Jaya Sentuh Rp 2.770 Per Kilogram |
![]() |
---|
Bupati Safwandi Tunjuk Hamdani Jadi Plt Sekretaris Satpol PP & WH Aceh Jaya |
![]() |
---|
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
Usai Ditunda Beberapa Kali, Bumdesma Aceh Jaya Kembalikan Jadwalkan MAG, Ini Waktu dan Tempatnya |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.