Pria Ini Rudapaksa Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Rayu Korban Lewat MiChat, Terungkap Ada Bercak Darah

Kasus ini terungkap saat bibi korban melihat ada bercak darah yang menempel di pakaian dalam korban

Editor: Faisal Zamzami
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton bersama jajaran menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pemuda perkosa anak 11 tahun yang kenal di MICHAT, hingga trauma, Selasa (18/7/2023) 

SERAMBINEWS.COM, CIREBON – Nasib pilu bocah perempuan yang jadi korban rudapaksa.

Seorang pria tega merudapaska bocah perempuan yang dikenal lewat Michat.

Pelaku memperdaya korban untuk bertemu hingga tega menyetubuhi korban.

Kasus ini terungkap saat bibi korban melihat ada bercak darah yang menempel di pakaian dalam korban

Pelaku berinisial S, seorang pemuda berusia 27 tahun di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, tega mencabuli gadis berusia 11 tahun.

Pelaku awalnya mengirim pesan berisi rayuan kepada korban melalui aplikasi pesan Michat. 

Korban pun terperdaya hingga akhirnya diajak bertemu dan terjadi tindak pidana pemerkosaan.

Setelah itu, pelaku mengancam korban menyebar foto dan video korban apabila korban melapor ke polisi atau orangtua. 

“Korban ini masih sangat polos, dan tidak mengerti aplikasi tersebut. Dia anggap seperti aplikasi pada umumnya". 

"Setelah dihubungi pelaku, pelaku memperdaya korban, untuk bertemu, perbuatan cabul dan menyetubuhi korban,” kata Kompol Anton, Kasat Reskrim Polresta Cirebon kepara Kompas.com, Selasa (18/7/2023) petang.

Menurut Anton, kasus itu terungkap usai bibi korban mencuci pakaian korban

Saat itu saksi melihat ada bercak darah yang menempel di pakaian dalam korban.

Selain itu, bibi korban juga melihat perubahan sikap bocah gadis, yang menjadi pemurung. 

Akhirnya, korban yang sebelumnya penuh rasa rakut, berani menceritakan seluruh kejahatan yang tersangka lakukan terhadap korban.

Bibi dan keluarga yang geram, langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi, dan langsung dilakukan penangkapan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved