Sabtu, 9 Mei 2026

Video

VIDEO - Tega! Ibu Jual Bayinya Gegara Terlilit Utang Arisan di Semarang

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli bayi ini.

Tayang:

SERAMBINEWS.COM - Dilaporkan telah terjadi transaksi jual beli bayi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Adapun tersangkanya seorang ibu rumah tangga berinisial HI (29) asal Bekasi, Jawa Barat.

Ibu ini tega menjual bayinya sendiri YJA yang masih berusia 14 hari kepada wanita berinisial AP (39).

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli bayi ini.

Dirangkum Kanal YouTube Polrestabes Semarang, kasus bermula saat HI berniat menjual bayinya.

Ia kemudian memosting informasi perihal adopsi bayi lewat media sosial Facebook.

Unggahan HI mendapatkan respons dari AP, warga Demak, Jawa Tengah.

Singkat cerita, HI dan AP memutuskan bertemu di sebuah hotel di Semarang pada 11 juli 2023 pukul 15.30 WIB.

AP datang terlebih dahulu dengan mem-boking semua kamar.

Tidak lama kemudian, HI datang dengan membawa anak bayinya.

HI menyerahkan bayinya, sementara AP memberikan uang Rp 30 juta.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan HI kemudian pulang ke Bekasi.

Tidak lama berselang, rasa penyesalan menyelimuti HI karena telah menjual anak laki-lakinya itu.

HI kemudian kembali ke hotel tempat transaksi jual beli bayi.

Wiwit melanjutkan, HI semakin bingung saat sang R (29) suami mencari keberadaan YJA.

R meminta HI mengirimkan foto dan terus menanyakan kabar dari YJA.

Pada akhirnya, R menyusul ke Semarang untuk menemui istrinya.

Barulah saat itu diketahui YJA ternyata sudah dijual ke orang lain.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved