Harga Emas
Harga Emas Hari Ini Masih Tinggi, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Kamis 20 Juli 2023
Tingginya harga emas yang dijual pada hari ini terjadi setelah harga emas mengalami kenaikan pada Rabu (19/7/2023).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (20/7/2023).
Harga emas hari ini tidak mengalami pergerakan alias stabil.
Namun demikian, harga emas yang dijual hari ini jauh lebih tinggi dari harga sebelumnya.
Tingginya harga emas yang dijual pada hari ini terjadi setelah harga emas mengalami kenaikan pada Rabu (19/7/2023).
Amatan Serambinews.com, sebelumnya harga emas sempat melemah setelah beberapa kali mengalami penurunan harga.
Namun pada Rabu kemarin, harga emas naik tajam hingga membuat harga logam mulia ini kembali tinggi dan masih bertahan hingga hari ini.
Bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.
Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.
Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.
Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Naik Rp 9.000 Per Mayam, Segini Harga Emas di Lhokseumawe Edisi 19 Juli 2023
Baca juga: Hari Libur 1 Muharram 1445 H, Harga Emas Dibuka Dengan Angka Fantastis, Segini Rincian Harganya
Harga emas hari ini Kamis, 20 Juli 2023
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis (20/7/2023) masih bertahan di angka Rp 1.080.000 per gram.
Namun harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 8.000 dari harga sebelumnya.
Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga emas itu terjadi pada Rabu (19/7/2023).
Sebelumnya harga emas batangan Antam sempat anjlok setelah beberapa kali mengalami penurunan.
Terakhir, harga emas Antam pecahan 1 gram dibanderol Rp 1.072.000.
Namun pada Rabu kemarin, harga emas kembali naik hingga menyentuh harga Rp 1.080.000 per gramnya.
Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan juga tidak mengalami pergerakan setelah sempat naik cukup tajam pada perdagangan Rabu.
Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 958.000 per gram.
Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 13.000 dari harga sebelumnya Rp 945.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Naik Cukup Signifikan, Begini Pergerakan Harga Emas Edisi 19 Juli 2023
Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 19 Juli 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 590.500
- 1 gram Rp 1.080.000
- 2 gram Rp 2.100.000
- 3 gram Rp 3.125.000
- 5 gram Rp 5.175.000
- 10 gram Rp 10.295.000
- 25 gram Rp 25.612.000
- 50 gram Rp 51.145.000
- 100 gram Rp 102.212.000
- 250 gram Rp 255.265.000
- 500 gram Rp 510.320.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.020.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Baca juga: Harga Emas Murni di Banda Aceh Masih Bertahan di Rp 3.020.000 Per Mayam, Emas Antam Turun Seribu
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Naik Rp 50 Ribu Harga Emas Diakhir Agustus 2025, Segini Dijual Pedagang |
![]() |
---|
Pecah Rekor! Hari Ini Emas Perhiasan di Langsa Tembus Rp 6 Juta Per Mayam |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 51 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harga Sabtu, 30 Agustus |
![]() |
---|
Terus Naik, Segini Harga Emas di Abdya Hari ini 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Makin Bersinar, Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.