Mata Lokal Memilih

KIP Pijay Ajukan Dana Pilkada Rp 31,5 Miliar, Begini Tanggapan Plh Sekda

"Sebenarnya sejak satu bulan lalu kebutuhan dana Pilkada telah kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," sebut Iskandar

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
BAHAS ANGGARAN: TAPD Kabupaten Pijay membahas rencana alokasi APBK 2024 sementara termasuk alokasi dana Pilkada 2024 mendatang di ruang kerja Wakil Bupati setempat, Kamis (20/7/2023). SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

"Sebenarnya sejak satu bulan lalu kebutuhan dana Pilkada telah kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," sebut Iskandar


Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUEDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) mengajukan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jelang pemilu serentak 2024 mendatang sebesar Rp Rp 31.541.667.400 kepada Tim Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos didampingi Kepala Sekretariat, Iswandi SE kepada Serambinews.com, Kamis (20/7/2023) mengatakan, alokasi pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada pada pemilu serentak pada 2024 mendatang pihak sekretariat telah mengajukan dana sebesar Rp 31.541.667.400.

"Sebenarnya sejak satu bulan lalu kebutuhan dana Pilkada telah kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," sebut Iskandar SSos.

Menurut Iskandar Pihak KIP berharap agar usulan alokasi dana Pilkada Pijay ini kiranya dapat dibahas secara bersama guna mengakomodir segala kebutuhan pelaksanaan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Dari usulan dana Rp 31 miliar lebih itu, secara umum lebih didominasi pada honorarium tim penyelenggara atau tim Adhoc yaitu, PPK yang tersebar di delapan kecamatan.

Selanjutnya disusul PPS, KPPS serta Pam PPS yang tersebar di 222 gampong dalam delapan kecamatan.

"Secara garis besar honorarium mereka terserap Rp 17,698 miliar atau sekitar 80 persen,"ujarnya.

Menanggapi perihal itu, Plh Sekda Pijay, Bahron Bakti ST MT yang juga selaku ketua TAPD Pijay, kepada Serambinews.com, Kamis (20/7/2023) mengatakan, pembahasan usulan dana KIP untuk Pilkada 2024 mendatang menjadi fokus utama agenda pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) murni tahun 2024.

"TAPD secara khusus nantinya akan melakukan pembahasan setelah dilakukan jadwal kembali serta undangan dengan melibatkan unsur komisioner dan sekretariat KIP yang diperkirakan pada pekan depan,"sebutnya.

Menurut Bahron Bakti, dalam pembahasan RAPBK 2024 selain anggaran untuk Pilkada pemerintah juga fokus pada penurunan angka stunting dan angka kemiskinan ekstrim serta penurunan inflasi.

Kendati demikian, TAPD juga fokus dalam penyelesaian alokasi dana pada agenda besar yaitu pemilu serentak 2024 mendatang.

Jadi, usulan dana KIP ini akan dibahas secara seksama dengan merasionalkan segala kebutuhan urgensi dengan tepat sasaran.

"Ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih sehingga menghindari potensi ke ranah hukum di belakang hari," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved