Sopir Truk Trailer Ditabrak Kereta Api di Semarang Bantah Kabur, Heru: Saya Akui Salah Jalur
Heru mengatakan dia trauma dan sempat pergi rumah adiknya bersama kernet setelah kejadian tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Heru Susanto, sopir truk trailer pelat B9943IG yang ditabrak Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang, Jawa Tengah membantah kabur.
Heru mengatakan dia trauma dan sempat pergi rumah adiknya bersama kernet setelah kejadian tersebut.
Ia memilih diam saja Lantaran menunggu perwakilan perusahaan datang ke lokasi kejadian.
Sesudah perwakilan datang, ia lantas menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Viral Kecelakaan Kereta Api Semarang, Kini Lokomotif Selesai Dievakuasi, Jalur KA Sudah Bisa Dilalui
Sopir mengaku salah
Heru blak-blakan dengan kejadian tersebut di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) siang.
"Saya akui salah jalur, tahu tidak boleh. Alasan lewat situ lebih singkat hendak ke Mberok, Johar, Mau ambil crane kirim ke Solo," kata dia.
Ia memilih melewati jalur tersebut lantaran lebih cepat.
Apalagi ia sudah pernah melewati jalur itu sebelumnya.
Nahas, pada kedua kalinya truk mogok persis di atas rel kedua atau rel hulu di sisi selatan.
"Truk Mogok di rel kedua (dari utara) mati mesin, mungkin nyangkut, sempat bisa gerak maju satu meter terus ga bisa mesin mati lagi. Kernet tak suruh keluar," terangnya.
Ia dan kernet keluar lantaran sudah terdengar suara kereta api dari arah barat.
Jeda truk mogok hingga kereta menabrak truk sekira 5 menit.
"Saya lewat situ palang belum nutup tapi sudah ada suara sirine saat lewat rel pertama (sisi utara)," katanya.
Selepas kejadian, ia mengaku trauma berat.
Maka , ia hanya bisa duduk termenung di sisi Utara rel di antara ratusan orang yang menonton kecelakaan tersebut.
"Lemes trauma. Duduk di situ. Garis polisi dipasang crane datang saya masih di situ. Saya sempat ke rumah adik di Puri Anjasmoro sama kernet pukul 00.30," jelasnya.
Baca juga: Kereta Api Tabrak Truk di Semarang, Terjadi Ledakan Disertai Kobaran Api, Penumpang Terluka
Sosok Heru Susanto
Sosok Heru Susanto (HS) sopir truk trailer yang ditabrak kereta Api di Semarang berpotensi menjadi tersangka.
Saat ini HS dan kernet truk trailer pelat B9943IG masih diperiksa polisi di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Rabu (19/7/2023).
HS merupakan warga asal Sumberejo, Kaliwungu, Kendal dan kernet berinisial S warga Kaloran, Temanggung.
Menurut polisi, mereka ber potensi menjadi tersangka dari kasus tersebut hanya saja menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.
"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan. Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," ucap Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi.
Dalam mengungkap kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang melibatkan tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.
Mereka mengumpulkan sejumlah barang bukti mulai bangkai kendaraan, rekaman CCTV, keterangan saksi dan para ahli.
"Status sopir dan kernet masih sebagai saksi hari mereka kita periksa. Masinis, asisten dan penjaga palang pintu diperiksa Besok (Kamis 20 Juli)."
"Selesai itu semua kita kita gelar perkara apakah kasus ini sudah bisa dinaikan ke penyelidikan atau perlu pendalaman lagi," sambung Yunaldi.
Pihaknya juga sedang menyelidiki kendaraan berat tersebut bisa melintasi jalan Madukoro.
keterangan sopir menyebutkan, truk hendak menuju ke kawasan kota lama untuk memuat barang dengan tujuan solo.
"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, Kelas jalan berapa masih didalami," bebernya.
Terkait truk bisa berhenti di tengah rel, ia belum bisa membeberkan lebih detail.
Hanya saja dari keterangan sementara para saksi dan rekaman CCTV tampak truk berhenti sebelum palang kereta turun.
Ketika truk berhenti di tengah rel, palang turun dan kereta melintas hingga menimbulkan kecelakaan.
"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," katanya.
Sopir dan kernet tersebut saat ini kondisi sehat.
Ternyata mereka selepas kecelakaan sempat meninggalkan lokasi kejadian.
Mereka berdua mampir ke rumah kerabat sopir di perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.
Selepas itu, sopir menyerahkan diri ke polisi pukul 00.00 disusul kernet pada pukul 02.00. "Mereka sempat syok lalu main ke rumah saudara," terangnya.
Ia menambahkan, para pengusaha truk untuk kembali melihat kondisi kelas jalan sebelum menerjunkan armadanya ke lokasi. "Cek jalannya, sesuai kelas Tau tidak," tandasnya.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Kereta Api Tabrak Truk Hingga Meledak di Semarang
Sopir Truk Berpotensi Jadi Tersangka
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, bicara soal kemungkinan sopir truk Heru Susanto menjadi tersangka.
Diketahui, Heru dan kernetnya saat ini masih berstatus saksi.
Ia mengatakan, tak hanya Heru, melainkan semua pihak terkait juga bisa berpotensi menjadi tersangka.
Namun, kata Yunaldi, hal tersebut masih meunggu hasil fakta-fakta di lapangan.
"Semua bisa (berpotensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta."
"Namun, kita tidak mau mendahului, kita gelar perkara dulu," terangnya, Rabu, dilansir TribunJateng.com.
Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengungkapkan Heru Susanto melanggar aturan.
Pasalnya, lintasan kereta Madukoro Raya termasuk jalan kelas dua.
Sementara, truk besar seperti yang dikemudikan Heru, harusnya melintas di jalan kelas satu.
"Sopir tahu bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2. Tidak boleh lewat sana," ungkapnya, Kamis.
Namun, Bayu menegaskan kasus KA 112 Brantas tabrak truk masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Masinis KA Brantas yang Tabrak Truk Trailer di Semarang Masih Muda, Ini Sosoknya
Sehingga, ia belum bisa memastikan siapa yang bakal menjadi tersangka.
"Masih penyelidikan. Semua diperiksa, nanti digelarkan kasusnya. Baru nanti tahu siapa yang jadi tersangka," pungkasnya.
Masinis KA 112 Brantas Juga Diperiksa
Masinis KA Brantas yang tabrak truk di Semarang selamat (Twitter sahabat kereta)
AKBP Yunaldi membeberkan masinis KA 112 Brantas juga akan dimintai keterangan.
Tak hanya masinis, asisten masinis dan petugas palang pintu Madukoro Raya juga bakal diperiksa.
Sesuai jadwal, ketiga orang itu diperiksa pada Kamis (20/7/2023).
"Hari ini (Rabu) kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan kernetnya. Kita mintai keterangan, besok (hari ini) kita minta keterangan petugas palang, masinis kereta api, dan asisten masinisnya."
"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, termasuk kita memanfaatkan tim TAA dari Dirlantas Polda Jateng, traffic analysis accident untuk mencari titik terang perkara ini," kata Yunaldi, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, masinis dan asisten masinis KA 112 Brantas masih diminta untuk istirahat total pasca-kecelakaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengalami syok.
"Secara psikoligis, mereka diminta untuk istirahat total. Mereka masih syok," ungkap Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan KA 112 Brantas menabrak truk trailer terjadi pada Selasa malam di lintasan kereta Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Tribunnews.com, awalnya terlihat truk trailer putih melaju pelan.
Namun, saat tiba di lintasan kereta, truk itu tersangkut hingga terhenti.
Bahkan, sampai palang pintu lintasan kereta tertutup, truk itu tak bisa maju maupun mundur.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut tampak kebingungan.
Kereta yang melaju tidak bisa menghindari tabrakan tersebut.
Kereta baru berhenti setelah menabrak truk hingga memunculkan api besar.
Dalam insiden itu, seorang penumpang mengalami luka.
Ia mengalami cedera saat lompat dari gerbong kereta lantaran panik.
Baca juga: Pernah Renggut Nyawa Pengunjung, Pengelola Wisata Kaloy Diminta Tiru Lukup Badak
Baca juga: Cipto Raharjo Pria Obesitas 200 Kg Asal Tanggerang Meninggal, Punya Kebiasaan Minum Es dan Bergadang
Baca juga: Potensi Angin Kencang masih Terjadi di Aceh, TinggI Gelombang Capai 6 Meter
Sudah tayang di Tribunnews.com: Pengakuan Sopir yang Truknya Ditabrak KA Brantas di Semarang: Tak Kabur, Trauma, Langgar Aturan
Jelang 20 Tahun Damai Aceh, Munawar Liza: MoU Helsinki Semakin Hambar! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Mualem Resmi Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Sejarah Baru di Korsel! Mantan Presiden dan Istrinya Kim Keon Hee Sama-Sama Masuk Penjara |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF: Suami Berduel dengan Sales Demi Selamatkan Istri |
![]() |
---|
Polres Aceh Jaya Jual Beras di Bawah HET, 2 Ton Habis Dalam 30 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.