Breaking News

Video

VIDEO - Tegas! Kapolri Akan Pidanakan Aipda M, Polisi yang Terlibat Jual Beli Ginjal

Kapolri memastikan bahwa semua oknum Polri yang terlibat dalam kasus ini bakal ditindak tegas.

SERAMBINEWS.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerangkan, Aipda M, anggota Polri yang terlibat kasus jual beli ginjal internasional bakal diproses pidana.

Kapolri menuturkan, konferensi pers Polda Metro Jaya yang mengungkapkan peran serta Aipda M menunjukkan keseriusan Polri menindak anggotanya yang nakal itu.

Kapolri memastikan bahwa semua oknum Polri yang terlibat dalam kasus ini bakal ditindak tegas.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja.

Baca juga: Kapolri Marah Aipda M Terlibat Jual Beli Ginjal, Listyo Sigit Tegaskan Bakal Pidanakan Pelaku

Dari 12 orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah oknum anggota Polri dan oknum petugas Imigrasi.

Hengki menyampaikan, oknum anggota Korps Bhayangkara itu berinisial Aipda M, sedangkan oknum petugas imigrasi berinisial HA.

Hengki menyebutkan, Aipda M menerima Rp 612 juta untuk membantu para tersangka agar tidak terlacak oleh aparat.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved