6 Orang Diciduk Polisi saat Pesta Sabu di Kepulauan Riau:Ada yang Berprofesi PNS, Polisi, & Wartawan

Tak menyangka perkumpulan orang-orang dengan pekerjaan yang cukup malah mengonsumsi narkoba.

Editor: Amirullah
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba - 

Dua orang tertangkap, 3 orang masih DPO, bagaimana kronologi kasus terbongkar?

Kasus itu terungkap saat polisi menangkap dua perempuan pengedar sabu yang merupakan kakak adik berinisial EAK (26) dan SAY (30).

Mereka ditangkap di rumahnya di Jalan Sidoyoso Kali Selatan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, belum lama ini.

"Jadi penggeledahan awal di rumah EAK ditemukan BB di celana dalam. Setelah itu kami geledah rumah kakak-nya (SAY), BB itu disimpan di balik bra. Kebetulan rumah mereka berhadap-hadapan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (28/6/2023).

Dari tersangka EAK, lanjut Daniel, petugas menyita barang bukti sabu seberat 13,14 gram. Sedangkan dari SAY, barang bukti yang disita sebanyak 77,45 gram sabu.

"Barang bukti sabu ini sudah dikemas dalam bentuk poket dan siap edar," terang Daniel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua tersangka, didapatkan fakta baru bahwa sabu-sabu yang didapat keduanya dikendalikan langsung oleh sang ayah, berinisial BYR.

Sabu-sabu itu dititipkan BYR kepada para menantunya, yakni AS dan AGS. Kedua menantunya inilah yang mendistribusikan sabu-sabu kepada para pelaku yang merupakan istri mereka sendiri untuk diedarkan atau dijual.

"Kedua tersangka ini mengedarkan sabu itu ke teman-teman suaminya. Karena suaminya yang mencari pembeli," kata Daniel.

Sabu-sabu yang diberikan AS dan AGS kepada EAK dan SAY ini didapat dari BYR selaku ayah pelaku.


Dipasok dari Madura

BYR mendapatkan sabu-sabu itu dengan membelinya dari bandar narkoba di Pulau Madura.

"Jadi, BYR yang merupakan ayah kandung dari kedua tersangka ini ambil barangnya di Madura. Setelah itu diberikan kepada dua menantunya. Oleh menantunya, barang itu diberikan ke istrinya masing-masing untuk disimpan dan diedarkan," kata Daniel.

Kini, dua wanita kakak beradik itu telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan ayah kandung mereka dan suami masing-masing tersangka masih dilacak keberadaannya.

"Kami masih memburu BYR, AS dan AGS. Ketiganya sudah masuk DPO," ujar Daniel.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved