Wanita PNS di Sumut Diperas Rp 60 Juta, Korban Diminta Telanjang oleh Pria Kenalan dan Dituduh Zina

MSSH menjadi korban pemerasan dan pengancaman usai diminta buka baju dan celana oleh pria kenalannya berinisial MDAP (22).

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan mesum 

SERAMBINEWS.COM, PADANGLAWAS - Seorang wanita PNS dijebak oleh sejumlah pria hingga diperas.

Bahwa wanita diajak bertemu di sebuah rumah hingga diminta membuka  pakaian.

Saat itulah korban disergap oleh sejumlah pria hingga diminta menyerahkan uang Rp 60 juta.

Para pelaku menuduh korban tersebut telah melakukan perbuatan zina.

Korban berinisial MSSH (37), seorang PNS di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.

MSSH menjadi korban pemerasan dan pengancaman usai diminta buka baju dan celana oleh pria kenalannya berinisial MDAP (22).

Menurut polisi, aksi pemerasan dan pengancaman terhadap PNS warga Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas ini terjadi pada Senin (10/7/2023) lalu.

Kala itu, korbannya menerima telepon dari pelaku MDAP.

Pelaku MDAP mengajak korban untuk bertemu di satu rumah yang ada di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Tanpa curiga, korban pun memacu mobilnya berniat menemui MDAP.

Saat tiba di persimpangan jalan Desa Bulu Sonik, pelaku MDAP menjemput korban.

Pelaku MDAP meminta agar korban memarkirkan mobilnya di persimpangan jalan.

Baca juga: Buntut Peras Waria Rp 50 Juta, Empat Polisi Polda Sumut Dihukum Pembinaan Rohani Sebulan

Lalu, korban pun dibawa menggunakan motor ke rumah kosong, yang masih berada di Desa Bulu Sonik.

Sampai di rumah kosong itu, oknum PNS tersebut disuguhi minuman jeruk kemasan oleh pelaku.

Baca juga: Penemuan Mayat di Dalam Pos Terminal Truk Gemparkan Warga Lubuk Kilangan Padang, Polisi: Korban PNS

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved