Mantan Bupati Aceh Barat Diperiksa

BREAKING NEWS - Mantan Bupati Aceh Barat Ramli MS Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit

Ramli MS diperiksa dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sedang ditangani Kejati Aceh.

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ramli MS, mantan bupati Aceh Barat 

Ramli MS diperiksa dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sedang ditangani Kejati Aceh.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Aceh memeriksa mantan bupati Aceh Barat, Ramli MS, Senin (24/7/2023) siang.

Ramli MS diperiksa dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sedang ditangani Kejati Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Ali Rasab Lubis mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 3,5 jam.

"Iya betul tadi dari jam 10 sampai sekitar jam 13.30," kata Ali Rasab yang dihubungi Serambinews.com.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Ramli MS yang berkaitan dengan jabatannya sebagai bupati saat program itu berjalan.

"Hari ini hanya beliau yg dimintai keterangan. Sebelumnya beliau juga udah pernah dimintai keterangan. Hari ini lanjutannya," ujar Ali Rasab. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved