Berita Aceh Tenggara
Proyek Diduga Dikondisikan Oknum Pejabat, GeRAK Minta KPK dan LPJK Turun ke Agara
Askhalani meminta kepada KPK RI bersama Tim LPJK Aceh menyelidiki proyek PL dan proyek tender di Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sejumlah proyek fisik dan non fisik penunjukkan langsung (PL) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud ) dan dinas lainnya di Kabupaten Aceh Tenggara diduga ada oknum pejabat yang mengkondisikan proyek tersebut kepada kontraktor.
Dugaan jual- beli proyek itu bukan saja disebut -sebut melibatkan pihak dinas (OPD), namun sampai di tingkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Agara.
Sebagaimana rumor berkembang proyek tersebut dikondisikan pihak Disdikbud Aceh Tenggara. Namun, informasi itu dibantah dengan tegas oleh Kadisdikbud Aceh Tenggara, Julkifli Spd Mpd.
Kadisdikbud Agara Julkifli Spd Mpd, membantah kalau dirinya ada keterlibatan mengatur pemenangan dan pemberian proyek PL kepada pihak rekanan (kontraktor).
"Saya tidak pernah ikut campur seluruh proyek PL maupun proyek tender dari Disdikbud Aceh Tenggara, apalagi mengatur dan mengkondisikan pemenang dengan meminta atau menerima fee kepada kontraktor. Silakan turunkan tim untuk menelusuri siapa sebenarnya yang mengatur proyek tersebut saya atau pihak UKPBJ," kata Julkifli Spd Mpd.
Karena, menurut dia, proses tender proyek semuanya di UKPBJ Kabupaten Agara bukan di kantornya. "Jangan ada oknum-oknum yang memfitnah saya dengan cara mengkambinghitamkan saya," katanya.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab, Sapta Marga ST MT, yang dikonfirmasi enggan menanggapi dan membantah persoalan polemik proyek tender maupun proyek PL yang diduga dikondisikan pemenangan oleh oknum pejabat.
Menanggapi hal itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, meminta kepada KPK RI bersama Tim Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Aceh turun ke Aceh Tenggara untuk menyelidiki proyek PL dan proyek tender di Aceh Tenggara.
Ini penting untuk menelusuri apakah ada indikasi terjadinya jual beli proyek untuk mendapatkan (fee) kepada oknum-oknum pejabat yang mengkondisikan pemenangan proyek tender maupun proyek PL yang ada di OPD-OPD Kabupaten Aceh Tenggara.(*)
Baca juga: LIRA Minta Kapolda Turunkan Tim Indagsi Ditreskrimsus ke Aceh Tenggara untuk Berantas Rokok Ilegal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gerakaskhalani.jpg)