Video

VIDEO Tolak Dipindahkan, Satpol PP Bentrok Dengan Pedagang Hp Bekas di Lhokseumawe

Heri menambahkan, bahkan para pedagang tersebut juga telah diberikan kunci ruko secara merata

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Lagi-lagi terjadi bentrokan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Lhokseumawe dan pedagang hp bekas yang berada di Pasar Los, Kecamatan Banda Sakti.

Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana Selasa (25/7/2023) mengatakan, penyebab terjadi bentrokan tersebut dikarenakan pada pedagang menolak untuk dipindahkan.

Padahal pihaknya sudah jauh-jauh hari memberikan surat pemberitahuan kepada penjual hp bekas untuk pindah ke tempat yang telah di sediakan di daerah Pasar buah yang baru saja dibangun.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Perbatasan Aceh Besar dan Kota Banda Aceh

Heri menambahkan, bahkan para pedagang tersebut juga telah diberikan kunci ruko secara merata berkisar 50 unit kunci.

Namun hingga kini tempat itu masih sepi lantaran pedagang tidak pindah-pindah.

Lanjutnya, alasan dipindahkan dikarenakan para pedagang tersebut berjualan di akses jalan, tentunya itu sudah mengganggu.

Pada saat dilakukan penertiban tersebut, pihaknya menggandeng para masyarakat yang tergabung dalam group sahabat satpol.

Agar tidak terjadi sasaran kesalahan disaat menjalankan tugas penertiban.

Baca juga: VIDEO -Satpol PP/WH Lhokseumawe Amankan Tujuh Perempuan Sedang Karaoke Tengah Malam

Sedangkan yang diamankan pada saat penertiban, diambil tiga unit rak handphone.

Dikatakannya, dua orang masuk rumah sakit akibat bentrokan tersebut, namun korbannya tidak mengalami luka serius.

Pihaknya juga meminta kepada pedagang agar segera pindah ketempat yang disediakan.

Apabila tidak pindah ke lokasi baru, maka petugas akan mengambil sikap tegas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved