Berita Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Periksa Senpi Perwira dan Ranmor Dinas
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S,SIK memimpin pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan perlengkapan kendaraan serta senjata api
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S,SIK memimpin pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan perlengkapan kendaraan serta senjata api (senpi) pada perwira, Rabu (26/7/2023).
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai upaya memastikan kelayakan kendaraan dinas yang digunakan personel Polri di jajarannya dalam rangka menunjang kegiatan kepolisian.
Bersamaan dengan pemeriksaan ranmor, AKBP Deden juga memeriksa senpi personel bersama kelengkapan salah satunya adalah kartu psikologi, kemudian kebersihan senpi.
"Pemeriksaan ini kita dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan dalam rangka pemilu serentak 2024 mendatang," ungkap AKBP Deden Heksaputera.
Baca juga: Edukasi Tertib Lalu Lintas untuk Siswa, Dirlantas Polda Aceh Beraksi dengan Gaya Gaul
Kepada para personel penanggung jawab kendaraan dinas, Kapolres menyampaikan agar kendaraan yang dipakai agar dijaga dan dirawat dengan baik.
"Ini tolong agar dijaga, jangan menganggap karena ini kendaraan dinas jadi kurang peduli, seperti itu, anggap seperti kendaraan sendiri, sehingga jika ada kerusakan kecil segera diperbaiki," pesan Kapolres.
Adapun jenis kendaraan yang dilakukan pemeriksaan di antaranya kendaraan dinas roda dua, roda empat dan roda enam.
Kapolres AKBP Deden Heksaputera melakukan pengecekan satu persatu kendaraan dinas guna memastikan kelayakan, termasuk kelengkapan bawaan kendaraan.
Di antaranya lampu rotator, sirine, helm serta kelengkapan bawaan kendaraan.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, Kapolres juga melakukan pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan oleh personel dan juga kelengkapan alat Pengendalian Massa (Dalmas) Satuan Samapta. (*)
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Segini Gaji PNS Terbaru Berdasarkan golongan
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Terlibat Penipuan Mobil di Aceh Utara, Hendri Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Ekspedisi Patriot ITB Lakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara |
![]() |
---|
Hardikda, PGE Tanam Sejumlah Pohon di SMAN 1 Matangkuli Aceh Utara, Juga Akan Bina Kelola Sampah |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pria Saat Gerebek Dapur Bata di Dewantara, 852 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.