CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Segini Gaji PNS Terbaru Berdasarkan golongan

Soal gaji PNS saat ini masih mengacu pada peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Ilustrasi - BKN ungkap ratusan CPNS mengundurkan diri karena gaji terlalu kecil, berapa daftar nominalnya? 

SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar gaji PNS terbaru berdasarkan golongan.

Soal gaji PNS saat ini masih mengacu pada peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birorkasi (Menpan RB), memberi kabar gembira, bahwa pendaftaran CPNS 2023 sudah dipastikan akan dibuka.

Bahkan, saat ini pemerintah mengupayakan agar pendaftaran CPNS 2023 dapat di mulai pada bulan September mendatang.

Perlu Anda ketahui, sampai berita ini ditayangkan pemerintah dalam hal ini Kemnepan-RB masih dalam proses finalisasi formasi CPNS 2023.

Meski ada lebih dari 1 juta formasi di usulkan untuk CPNS 2023, namun pemerintah belum menggaungkan jumlah resmi untuk formasi CPNS 2023i yang akan dibuka pada rekrutmen mendatang.

Untuk waktu dimulainya pendaftaran, pemerintah belum mengumumkan jadwal CPNS 2023 secara detail dan resminya.

Hanya saja, untuk pengusulan formasi CPNS 2023 sudah ditetapkan jadwalnya oleh Menpan RB yaitu hingga batas waktu 30 April 2023 lalu.

Untuk pengusulan kebutuhan formasi CPNS 2023 sendiri menurut surat edaran Menpan RB, hanya dibuka untuk lowongan di instansi pusat saja.


Sedangkan, untuk ASN di instansi daerah tak perlu khawatir, karena tetap bisa mendaftar melalui jalur PPPK 2023.

Menurut informasi, pada pendaftaran CPNS 2023 juga nantinya akan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan jabatan tertentu yaitu seperti bidang Kejaksaan, Intelijen, Kehakiman, dan Dosen serta talenta digital.

Dan saat ini Menteri PANRB sedang menunggu keputusan dari Menkeu dan presiden Joko Widodo untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Berapa Gaji PNS Saat Ini?

Dalam hal ini, Tribungayo.com juga sudah merincikan besaran gaji dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada CPNS 2023.

Dimana, jika mengacu pada peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved