Berita Langsa

Karang Anyar Langsa Baro Kampung Moderasi Beragama, Ini Kata Pj Wali Kota dan Plt Kakankemenag

Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar Kementerian Agama Kota Langsa yang senantiasa selalu

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Diskominfo Langsa  
Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, memberikan sambutan saat launching Kampung Moderasi Beragama atau KMB di Gampong Karang Anyar, Rabu (26/7/2023) 

Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar Kementerian Agama Kota Langsa yang senantiasa selalu menjaga almamater dengan baik, dan selalu bersinergi serta menjalin kerja sama yang baik dengan Pemko Langsa.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penjabat atau Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, bersama Plt Kakankemenag Kota Langsa, H Mawardi, S.Ag, Rabu (26/7/2023) melaunching Kampung Karang Anyar sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kota Langsa Tahun 2023.

Launching KM ini disaksikan unsur Forkompinda, Forkopimcam Langsa Barat, para Kepala KUA Kecamatan di wilayah Kankemenag setempat, Penyuluh Agama Islam se-Kota Langsa, perangkat Gampong Karang Anyar, dan lainnya.

Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar Kementerian Agama Kota Langsa yang senantiasa selalu menjaga almamater dengan baik, dan selalu bersinergi serta menjalin kerja sama yang baik dengan Pemko Langsa.

Menurut Said, Kampung Moderasi Beragama adalah komunitas kehidupan masyarakat yang keberagaman, suku, ras, warna kulit, budaya, pemeluk dan pemahaman keagamaan yang berbeda, yang bersatu hidup rukun dan damai.

Dijelaskannya, dasar hukum pelaksanaan Kampung Moderasi Beragama sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2022 tentang kelompok kerja penguatan program moderasi beragama kementerian agama.

Untuk menjaganya dibutuhkan pemahaman dan kolaborasi yang seragam antara penduduk desa, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.

Baca juga: Dari Rakor FKUB se-Aceh, Humam Hamid: Dubai Sekarang seperti Aceh Masa Lampau

"Hal ini juga menjadi tugas dan  fungsi  penyuluh agama Islam dalam menyampaikan bimbingan dan penyuluhannya," sebut Said.

Pj Wali Kota Langsa menambahkan peluncuran dan sosialisai kampung moderasi beragama merupakan langkah penting dalam membangun harmonisasi dan pemahaman keagamaan dalam masyarakat. 

Desa yang menjadi percontohan  ini menjadi bukti nyata akan kekuatan saling menghormati, dialaog dan kerja sama antar komunitas, keagamaan yang berbeda dalam kehidupan masyarakat.

Dirinya berharap dengan ditetapkannya Gampong Karang Anyar ini sebagai Kampung Moderasi Beragama, kiranya semua pihak bisa saling menjaga, saling toleransi, saling bergotong royong, sehingga menjadi contoh bagi gampong lainnya.

Sementara Plt Kakankemenag Kota Langsa, H Mawardi SAg, menyebutkan Kampung Moderasi Beragama didasari Peraturan Menteri Agama Nomor: 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020–2024.

Keputusan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2022 Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023.

Baca juga: VIDEO Niat Ingin berfoto dengan Erick Thohir, Ibu Ojol Ini Menangis Haru Malah Dapat Motor

Bahwa, jelas Mawardi, program Gampong Modernisasi beragama merupakan program yang dimiliki Kemenag RI untuk membentuk sebuah gampong atau desa dengan sifat toleransi beragama yang tinggi.

"Selain itu juga untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat," demikian Mawardi. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved