KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar
Kepala Badan Sar Nasional (Basarnas) RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi, ditetapkan sebagai tersangka...
SERAMBINEWS.COM - Kepala Badan Sar Nasional (Basarnas) RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kasus yang membelit Henri Alfiandi perihal dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek alat deteksi korban reruntuhan itu.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.
Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.