Berita Banda Aceh

Kamar Warga Binaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh Digeledah, Tes Urine hingga Barang Disita Petugas

“Kemudian kita juga tes urine bagi warga binaan secara random kepada 30 warga binaan dan dari hasil tes urine tersebut menunjukkan hasil negatif,”

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh digeledah oleh petugas gabungan, Rabu (26/5/2023). Warga binaan juga menjalani tes urine. 

“Kemudian kita juga tes urine bagi warga binaan secara random kepada 30 warga binaan dan dari hasil tes urine tersebut menunjukkan hasil negatif,” kata Rian, Kamis (27/7/2023).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka mengimplementasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) , Jajaran Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan Tim Satopspatnal Kanwil Kumham Aceh beserta Tim BNNP Aceh laksanakan Razia Gabungan dan tes urine bagi warga binaan Pemasyarakatan Rutan Banda Aceh, Rabu (27/07/2023).

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Aceh, Yudi Suseno, Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Aceh dan , Berdiansyah dan jajaran, Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah dan jajaran, Tim Divisi Pemasyarakatan Aceh serta Tim Satopspatnal Kanwil Kumham Aceh.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah mengatakan, sebelum melaksanakan razia, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengarahan kepada personel gabungan.

Setelah dianggap matang, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan badan dan memeriksa barang warga binaan serta menyita barang-barang yang dianggap berbahaya di kamar hunian.

“Kemudian kita juga tes urine bagi warga binaan secara random kepada 30 warga binaan dan dari hasil tes urine tersebut menunjukkan hasil negatif,” kata Rian, Kamis (27/7/2023).

Dari hasil razia gabungan tersebut ditemukan barang- barang terlarang seperti charger smartphone, gunting, kabel, gunting kuku, cutter, korek api dan benda tumpul lainya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Yudi suseno , mengatakan, razia gabungan tersebut bekerjasama dengan BNNP Aceh.   

Ia berharap razia ini dapat menjadi semangat untuk melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan narkotika. 

"Kegiatan ini juga merupakan komitmen kami untuk melakukan penertiban di lapas dan rutan guna untuk pemberantasan pencegahan narkotika,” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Aceh, Berdiansyah. Ia mengatakan, Razia Gabungan dengan Divisi Pemasyarakatan Kumham Aceh ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk  pemutusan mata rantai peredaran narkotika dan juga upaya pencegahan beredarnya narkotika di lapas dan rutan

"Nantinya hasil barang razia tersebut akan diinventarisir dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan serta mengirimkan hasil pemusnahan tersebut ke kantor Wilayah Kumham Aceh,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Banda Aceh Teken Kerjasama dengan Dinas RKA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved