Berita Viral
Penjual Pacar di MiChat Mengamuk Hingga Bacok Pria Hidung Belang, Korban Minta Servis Aneh-aneh
Korban JK dikeroyok dan dibacok pacar dan teman dari wanita open BO tersebut pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Nyawa JK hampir melayang usai dibacok oleh seorang pria dari pacar wanita yang ia gunakan untuk melampiaskan nafsu bejatnya itu.
SERAMBINEWS.COM, BEKASI – Nasib tragis dialami oleh seorang pria hidung belang berinsial JK (25), di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Nyawa JK hampir melayang usai dibacok oleh seorang pria dari pacar wanita yang ia gunakan untuk melampiaskan nafsu bejatnya itu.
JK diketahui menggunakan seorang wanita berinisal LSN (23) untuk melampiaskan hasrat nafsu biologisnya.
Ia menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari wanita yang sedang membuka jasa Open BO.
Ketemulah JK dan LSN, dan keduanya bersepakat untuk melakukan hubungan di kontrakan Kampung Kandang RT 001 RW 005, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (22/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Saat sedang melakukan hubungan, JK meminta servis yang aneh-aneh dan ditolak oleh LSN.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Pria yang Dikenal di Michat, Disetubuhi 3 Kali, Bercak Darah Jadi Bukti

Merasa sudah di BO dan LSN tidak melayani keinginannya, JK akhirnya memukul kepada LSN.
LSN yang ketakutan kemudian berteriak minta tolong.
Teriakan tersebut didengar oleh pacar pria LSN, D (24) dan teman-temannya.
Lantas mereka mendatangi kontrakan tersebut dan salah satu dari mereka membacok kepala JK.
Barang-barang berharga milik JK pun ikut dirampas.
Setelah itu korban dibuang di Jalan Kampung Tenggilis, Tambun Selatan.
Untungnya korban masih selamat dan berhasil melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Dilansir dari TribunBekasi, Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun mengungkap kasus pengeroyokan dan pembacokan pelanggan cewe Open BO (prostitusi online) di Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi.
Pemicunya karena pelanggan atau pria hidung belang berinisial JK (25) warga Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi itu meminta pelayanan atau servis yang aneh dan tidak sesuai kesepakatan saat pemesanan melalui aplikasi MiChat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, atas kasus itu pihaknya menangkap lima tersangka, yakni DNG (23), MS (23), MR (21) dan D (24) dan LN (16).
Baca juga: Nasib Tragis Pria Pemesan Jasa Open BO di MiChat, Lagi Berhubungan Terjadi Cekok: Bahas Masalah Foto
Korban JK dikeroyok dan dibacok pacar dan teman dari wanita open BO tersebut pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
"Cewek open BO itu LSN (23), dia lakukan pekerjaan itu karena disuruh pacarnya karena faktor ekonomi dan hasilnya juga sebetulnya dinikmati berdua," beber dia.
Terkait dengan perkara ini, sosok perempuan tersebut tidak dijadikan tersangka, karena kasusnya kekerasan bersama-sama dan perempuan itu tidak ikut dalam aksi kekerasan.
Menurut Twedi, pihaknya juga masih akan mendalami dan menyelidiki ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan cewek open BO.
"Alasannya kan karena faktor kebutuhan ekonomi dan hasilnya itu digunakan untuk keduanya," imbuhnya.
Pria berinisial JK (25) awalnya memesan wanita melalui aplikasi MiChat dan disepakati bertemu di rumah kontrakan.
Akan tetapi, pria hidung belang atau korban itu meminta servis yang aneh dan tidak sesuai kesepakatan saat diawal pesan.
"Jadi ada permintaan yang tidak sesuai kesepakatan saat awal memesan. Sehingga terjadi cekcok," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi pada Selasa (25/7/2023).
Ia menjelaskan, saat terjadi cekcok JK memukul cewek Open BO hingga akhirnya berteriak dan meminta pertolongan pacar dan temannya yang masih berada di dalam satu kontrakan.
Akhirnya kelima tersangka DNG (23), MS (23), MR (21) dan D (24) dan LN (16) melakukan aksi pengeroyokan dan ada salah satu pelaku membacok korban bagian kepala.
"Jadi di TKP yang merupakan kontrakan dari pelaku ini,”
“Untuk open BO nya bagian depan kontrakan, kemudian pelaku ini ada di bagian belakang kontrakan,”
“Pada saat terjadi keributan, secara spontan pelaku bisa sangat cepat masuk ke dalam kontrakan," beber dia.
Baca juga: Tekanan Batin Buat Istri Gelap Mata, Alat Vital Suami ‘Disunat’ di Hotel: Sering Buka MiChat Open BO
Tersangka DNG sebagai pelaku yang membacok kepala korban dengan celurit.
Kemudian tersangka MS, MR dan D melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban.
Selain melakukan kekerasan dan pembacokan, para tersangka juga mengambil handphone milik korban.
"Pelaku membuang korban di jalan Kp. Tenggilis Lambangsari, Tambun Selatan Bekasi," imbuh Twedi.
Kata Twedi, korban ditemukan warga sekitar hingga dilakukan pertolongan dibawa ke rumah sakit.
Korban alami luka bagian kepala hingga dirawat intensif.
Pihaknya amankan barang bukti satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam, satu dua handphone milik korban, handphone milik tersangka D dan tiga unit sepeda motor.
Pelaku DNG, MS, MR, dan D pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil barang korban.
Sehingga dijerat Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukum 9 tahun penjara.
Sedangkan pelaku LA karena dibawah umur yakni 16 tahun. S
ehingga perkara di Splitsing yang ikut melakukan kekersan kepada korban penerapan Pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, ancaman sepertiga dari hukuman. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.