Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Pria yang Dikenal di Michat, Disetubuhi 3 Kali, Bercak Darah Jadi Bukti
Korban merupakan gadis berusia 11 tahun di Cirebon, Jawa Barat dirudapaksa oleh pria berinisial SH (27).
SERAMBINEWS.COM -Nasib pilu bocah perempuan yang jadi korban rudapaksa.
Seorang pria tega merudapaska bocah perempuan yang dikenal lewat Michat.
Pelaku memperdaya korban untuk bertemu hingga tega menyetubuhi korban.
Kasus ini terungkap saat bibi korban melihat ada bercak darah yang menempel di pakaian dalam korban
Korban merupakan gadis berusia 11 tahun di Cirebon, Jawa Barat dirudapaksa oleh pria berinisial SH (27).
Pihak kepolisian pun kini telah menangkap SH karena terbukti melakukan tindakan tak pantas tersebut.
SH juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon.
Keduanya ternyata berkenalan melalui aplikasi kencan.
Bermula ketika saling mengirimkan pesan hingga keduanya bertemu.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan keduanya bertemu pertama kali pada tepatnya Minggu (18/6/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban pun dibawa ke tempat yang sepi dari warga dan pelaku melancarkan aksinya.
"Tersangka mengajak korban ke tempat sepi, lalu memaksa untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar Anton saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (23/7/2023), dilansir Tribun Jabar.
Anton menyebutkan, korban dirudapaksa di tepi sungai.
Anton juga mengatakan, SH telah melakukan tindakannya tersebut sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga hari.
Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
VIDEO Area Rumah Netanyahu Dibakar, Keluarga Sandera Tuntut Akhiri Perang dan Bebaskan Sandera |
![]() |
---|
Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi Demo, Haji Uma: Perlu Dicontoh Daerah Lain |
![]() |
---|
VIDEO Aksi Nekat Houthi: 5 Serangan Udara Bertubi-tubi Hantam Infrastruktur Israel |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Sebut Aksi Demo Mahasiswa di DPRK Berjalan Damai |
![]() |
---|
Mualem Juga Copot Amirullah dari Jabatan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.