Kajian Islam
Bolehkah Memanjatkan Doa Pada Sujud Terakhir Shalat Pakai Bahasa Indonesia? Begini Penjelasan UAS
Mengenai bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan secara detail oleh Ustad Abdul Somad.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Bolehkah memanjatkan doa di sujut terakhir shalat dengan menggunakan Bahasa Indonesia?
Berikut penjelasan dai Kondang Ustad Abdul Somad.
Sebagai umat muslim, kita dianjurkan untuk memperbanyak memanjatkan doa kepada Allah SWT.
Doa bisa dipanjatkan kapan saja dan dimana saja.
Namun demikan, ada waktu-waktu tertentu dimana doa akan lebih cepat dikabulkan oleh Allah SWT.
Waktu-waktu itu dikenal dengan istilah waktu mustajab doa.
Salah satu waktu mustajab doa adalah ketika sujud saat mengerjakan ibadah shalat.
Anjuran untuk memperbanyak doa dalam sujud ketika menunaikan ibadah shalat ini juga disebutkan dalam beberapa hadis.
Oleh sebab itu, tak jarang melihat umat muslim ada yang sedikit memperlama durasi sujudnya untuk berdoa pada Allah Swt, khususnya di waktu sujud terakhir.
Baca juga: Sholat Tahajud, Lengkap Tata Cara dengan Bacaan Zikir dan Doa setelahnya
Akan tetapi timbul pertanyaan, jika kita ingin memanjatkan doa dalam shalat, bahasa apa yang sebaiknya digunakan?
Seperti diketahui, lafadz bacaan dalam shalat seluruhnya menggunakan Bahasa Arab.
Selain Al-Fatihah dan surah-surah pendek, beberapa di antara bacaan shalat bahkan ada yang merupakan ayat-ayat suci Alquran.
Namun kendalanya, tak semua dari kita mampu menghafal doa-doa khusus yang sudah disusun dalam Bahasa Arab.
Lantas, apa boleh jika doa yang kita panjatkan saat sujud ini menggunakan bahasa yang kita pahami, misalnya seperti Bahasa Indonesia?
Bagaimana pula dengan hukumnya, apakah bisa batal shalat jika menggunakan bahasa selain Bahasa Arab ketika berdoa di waktu sujud terakhir dalam shalat?
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.