KPK Minta Maaf ke Panglima TNI, Ngaku Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Pusat Polisi Militer

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak 

Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.

Baca juga: Hari Ke-49 Liga ESPEKA Aceh Utara, Antinarkoba Lawan PSPB Imbang, Besok Persemada FC Vs Meuwoeh FC

Baca juga: VIDEO - TNI Sebut KPK Keliru Atas Penetapan Tersangka Kabasarnas dan Koorsminnya

Baca juga: Sebuah Salon Digerebek Polisi, 53 Wanita Diamankan, 2 Gadis di Bawah Umur Dipekerjakan

 

Sudah tayang di Kompas.com: Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved