Sabtu, 25 April 2026

Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Begini Cara Daftar, Tips Lolos dan Besaran Insentif

Kartu Prakerja gelombang 58 sudah resmi dibuka, berikut cara daftar di Prakerja.go.id dan dapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Dok BPMI Setpres
Kisah inspirasi datang dari Annisa, difabel tangguh penerima manfaat kartu prakerja yang kini punya usaha sendiri dengan berjualan online dan jadi ASN. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali membuka peluang pendaftaran kartu prakerja. 

Tepatnya mulai hari ini, Jumat (28/7/2023), pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58. 

Berikut cara daftar di Prakerja.go.id dan dapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 disampaikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!

Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang," tulis caption dalam unggahan di Instagram Kartu Prakerja.

Baca juga: Mobil Ambulance Dipakai Untuk Curi Mesin Boat di Aceh Jaya, Disimpan di Rumah Mertua di Banda Aceh

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Insentif pemegang Kartu Prakerja

Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 58 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri atas: 

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Tertarik mendaftar kartu prakerja gelombang 58? Simak syarat pendaftaran dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved