Breaking News

CPNS 2023

Persyaratan Daftar CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Formasinya, Pendaftaran Dibuka September

Persyaratan daftar CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK, cek formasinya, pendaftaran dibuka September mendatang.

Editor: Amirullah
Tribunnews Kolase
Ilustrasi CPNS 2023 

Info formasi CPNS 2023 PDF diumumkan di sscasn bkn go id dan contoh soal tes TKD dengan kunci jawaban.(Dokumentasi Kemenko Marves)

Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.

"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.

Di sisi lain, KemenPAN-RB juga mempertimbangkan formasi CPNS 2023 dengan memperhatikan statistik penerimaan tahun 2022.

Kala itu pemerintah atas saran Presiden Jokowi menyiapkan formasi sekira 700.000 guru.

Akan tetapi, menurut Azwar, setelah dibuka hanya 319.029 orang yang mengikuti tes formasi PPPK guru dan 250.000 orang yang lolos.

"Jadi sebenarnya saran Bapak Presiden mestinya urusan guru dan kesehatan ini selesai di 2022, tetapi belum selesai karena banyak daerah tidak mengusulkan. PPPK tenaga kesehatan juga sama, itu yang lulus hanya 78 persen dari total yang kita siapkan," ujar Anas.

Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK

Kebutuhan nasional untuk ASN pada tahun 2023 ini adalah sebanyak 1.030.751 formasi. (Pinterest)
Kebutuhan nasional untuk ASN pada tahun 2023 ini adalah sebanyak 1.030.751 formasi. (Pinterest)

 

Gambaran daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat bisa dilihat dari formasi yang dibuka pada tahun 2021 lalu, seperti dilansir TribunJabar.id:

1. Kejaksaan Agung

Pertama, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.

2. Badan Intelejen Negara

Kedua, Badan Intelejen Negara juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat, seperti pengadministrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.

3. Kemenkumham

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved