Sosok Benny Tjokro Terpidana Seumur Hidup Korupsi Jiwasraya, Asetnya Luar Biasa

Benny Tjokro telah dipidana penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Korupsi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. 

Benny Tjokro lantas meneruskan bisnis sang ayah yang kini menjelma menjadi Hanson International.

Dulu, ini merupakan pabrik garmen kecil yang ayahnya ambil alih.

Namun, waktu krisis moneter 1007-1998, kondisinya menjadi sangat berat sehingga harus menjalani restrukturisasi.

Lewat perusahaan Hanson International, Benny Tjokro merambah bisnis properti residensial.

Kebutuhan lahan bagi ekspansi pabrik Batik Keris menjadi awal perkenalan keluarga besarnya pada bisnis properti.

Benny Tjokro pun semakin kaya raya lewat bisnis real estat yang dikomandoinya.

Selain Hanson International, Benny Tjokro juga pemilik PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).

Aset-aset berharga milik Benny Tjokro itu banyak tersebar di Solo Raya yang merupakan tempat kelahirannya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang plang tanda sita di beberapa titik aset Benny Tjokro yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Solo.

Berikut daftar aset Benny Tjokro yang ada di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo :

Pandawa Water World milik Benny Tjokro disita kejaksaan (Tribun Solo/Agil)
Pandawa Water World milik Benny Tjokro disita kejaksaan (Tribun Solo/Agil)


1. Desa Kwarasan

Benny Tjokro memiliki 1 aset yang ada di Desa Kwarasan dengan luasan 4.115 meter persegi.

2. Desa Telukan

Aset Benny Tjoko di Desa Telukan terdapat 1 buah berupa lahan kopling dengan luasan 18.953 meter persegi.

3. Desa Gedangan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved