CPNS 2023
CPNS 2023 Segera Dibuka, Peserta Usia 35 Tahun Masih Boleh Daftar? Simak Ini Aturannya
Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun.
SERAMBINEWS.COMĀ - Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka.
Kabar baik nih buat anda yang telah berusia kepala tiga atau 30-an, namun ada keinginan untuk mencoba nasib pada seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023 ini.
Namun, tak menutup kemungkinan, Tentu ada Ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi.
Seperti yang diketahui, masyarakat tengah menanti pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS tahun 2023.
Dimana terdapat ketentuan batasan usia untuk mendaftar CPNS.
Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun danpaling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017, dikutip Senin (12/6/2023).
Namun, dituliskan dalam ayat 2, bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun.
"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.
Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.
Daftar Posisi
Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.
Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :
- Dokter
- Dokter gigi
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen
- Peneliti
- Perekayasa.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Peserta Usia 35 Tahun Ke Atas Bisa Daftar CPNS, Emang Bisa? Segera Simak Ini Aturannya
Baca juga: CPNS 2023 Dibuka 1 Bulan Lagi, Seberapa Besar Peluang jadi ASN di Kejaksaan RI?
Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Syarat Umum CPNS, Batas Usia hingga Kualifikasi Pendidikannya
Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS Instansi Pusat dan Daerah
Baca juga: TERBARU CPNS 2023 Buka Awal September, Siapkan Diri Anda, Ini Jurusan yang Banyak Dibutuhkan
Info CPNS 2023
penerimaan cpns 2023
seleksi CPNS 2023 dibuka
Formasi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023
CPNS 2023
Serambi Indonesia
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.