CPNS 2023

CPNS 2023 Segera Dibuka, Peserta Usia 35 Tahun Masih Boleh Daftar? Simak Ini Aturannya

Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun.

Editor: Amirullah
Freepik
Ilustasi CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COMĀ  - Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka.

Kabar baik nih buat anda yang telah berusia kepala tiga atau 30-an, namun ada keinginan untuk mencoba nasib pada seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023 ini.

Namun, tak menutup kemungkinan, Tentu ada Ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi.

Seperti yang diketahui, masyarakat tengah menanti pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS tahun 2023.

Dimana terdapat ketentuan batasan usia untuk mendaftar CPNS.

Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun danpaling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017, dikutip Senin (12/6/2023).

Namun, dituliskan dalam ayat 2, bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun.

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

Daftar Posisi

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

  • Dokter
  • Dokter gigi
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dosen
  • Peneliti
  • Perekayasa.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Peserta Usia 35 Tahun Ke Atas Bisa Daftar CPNS, Emang Bisa? Segera Simak Ini Aturannya

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka 1 Bulan Lagi, Seberapa Besar Peluang jadi ASN di Kejaksaan RI?

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Syarat Umum CPNS, Batas Usia hingga Kualifikasi Pendidikannya

Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS Instansi Pusat dan Daerah

Baca juga: TERBARU CPNS 2023 Buka Awal September, Siapkan Diri Anda, Ini Jurusan yang Banyak Dibutuhkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved