Mobil Tertabrak Kereta Api di Jombang, 6 Penumpang Meninggal, 2 Luka Berat, Ini Identitas Korban
Kecelakaan ini mengakibatkan sebanyak enam penumpang meninggal dunia serta dua penumpang lainnya mengalami luka berat.
SERAMBINEWS.COM - Mobil Daihatsu Luxio tertabrak kereta api di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.
Kecelakaan ini mengakibatkan sebanyak enam penumpang meninggal dunia serta dua penumpang lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi di pelintasan kereta api tak berpalang pintu di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Dalam insiden tersebut, enam orang meninggal di lokasi kejadian.
Dua orang mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto mengungkapkan, mobil yang tertabrak kereta api pada Sabtu malam, dikemudikan oleh Wahyu Kuspoyo (42), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Para penumpang mayoritas berasal dari Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Ada 6 korban meninggal dunia, 2 korban mengalami luka berat. Korban luka berat sudah dirawat di RSUD Jombang, kata Anang, Minggu (30/7/2023).
Identitas korban yang meninggal dunia akibat peristiwa itu, yakni Wahyu Kuspoyo (42), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Empat korban meninggal lainnya juga berasal dari alamat yang sama, yakni Sutria Mingsih (38), Sumiyowati (60), serta Alinsya Mareta Mingkana (16), serta Arimbi (11).
Kemudian, ada satu korban meninggal, yakni Adelia (19), berasal dari Desa Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: VIDEO KAI Bantah Kabar Masinis KA Brantas Terjun ke Sungai usai Kecelakaan di Semarang
Sedangkan penumpang yang dirawat di rumah sakit akibat luka berat, yakni Fikri (22), mahasiswa asal Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Kemudian Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Anang mengungkapkan, mobil mulanya melaju dari arah utara lalu melintasi rel kereta api tak berpalang pintu, di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tertabraknya MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD oleh kereta api Dhoho, terjadi pada Sabtu (29/7/2023) malam, sekitar pukul 23.14 WIB.
Ini Tuntutan Inggris sebagai Syarat untuk Mengakui Negara Palestina di PBB |
![]() |
---|
Setelah Prancis & Inggris, Kini Malta Nyatakan Akui Negara Palestina dalam Sidang PBB pada September |
![]() |
---|
DEMA STIS Al-Aziziyah Sabang Perkuat Jejaring Komunikasi di Banda Aceh |
![]() |
---|
DSI Aceh Dorong Keterlibatan Aparatur Gampong Atasi Maraknya Judi Online |
![]() |
---|
Nagan Raya Nihil Kasus Cerai karena Judi Online, Selama 2024 Terdapat 2 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.