Pecatan Polisi Edarkan Uang Palsu Rp 1,4 Juta di Bangka, Pelaku Kini Ditahan

Pecatan polisi berinisial HA ditangkap atas dugaan peredaran uang palsu Rp 1,4 juta.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, BANGKA - Pecatan polisi berinisial HA ditangkap atas dugaan peredaran uang palsu Rp 1,4 juta.

Uang senilai Rp 1,4 juta yang diduga palsu tersebut diamankan dari pelapor yang sebelumnya menjual BBM pada HA.

Kepala Polsek Puding Besar, Kabupaten Bangka, Iptu Haris Diyanto Tampubolon mengatakan, HA kini ditahan terkait adanya laporan peredaran uang palsu.

"Uang palsu Rp 1,4 juta yang digunakan membeli enam jeriken BBM Pertalite atau sekitar 120 liter," kata Haris pada awak media, Sabtu (29/7/2023).

Penangkapan HA bermula dari laporan pemilik toko yang merasa curiga dengan uang pembayaran yang diberikan pelaku.

Ketika itu, pelaku membeli BBM dalam jumlah banyak dan meminta pemilik toko ikut ke ATM.

Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap Usai Beli Rokok dengan Uang Palsu, Briptu IH Diperiksa Propam Polda Bengkulu

Di sana pelaku berpura-pura mengambil uang, kemudian memberikan uang palsu pada pemilik toko.

"Pemilik toko sempat curiga dan bertanya ke satpam. Kemudian uang dibawa pulang dan ditanyakan lagi pada saudaranya," ujar Haris.

Sampai akhirnya kejadian itu dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap di rumahnya, Sungailiat, Bangka.

Dalam transaksi pembelian BBM itu, pemilik toko mengaku sempat diintimidasi agar menjual BBMnya. 

Pelaku mencatut instansi polisi, meski dia telah diberhentikan.

"Dulunya diberhentikan karena kasus narkoba," ujar Haris.

Saat ini polisi masih mendalami keterkaitan pelaku dengan peredaran uang palsu tersebut.

 

Baca juga: Tiga Petugas Imigrasi Bali Ditahan di Mapolda Metro Jaya, Pelaku Disogok Sindikat Jual Beli Ginjal

Baca juga: Sempat Alami Patah Tangan, Panji Gumilang Kembali Diperiksa 1 Agustus, Dijemput Paksa jika Mangkir

Baca juga: 9 Orang Tewas akibat Ledakan Gudang Petasan di Thailand, 118 Lainnya Terluka

Sudah tayang di Kompas.com: Pecatan Polisi di Bangka Ditahan Terkait Dugaan Peredaran Uang Palsu Rp 1,4 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved