Video

VIDEO Oknum Dokter Penganiaya Seorang Anak Saat Main Catur, Dipecat Secara Tidak Hormat

Ayah korban, Agung menjelaskan bahwa awalnya anaknya secara tidak sengaja menyentuh meja catur, lalu langsung ditampar hingga jatuh

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Dokter sekaligus pejabat rumah sakit yang tega aniaya anak tiga tahun di Makassar dipecat secara tidak hormat.

Oknum dokter bernama Makmur tersebut dipecat secara tidak hormat dari posisinya Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemecatan tersebut diputuskan oleh manajemen dan pimpinan RSU Bahagia setelah rapat untuk bahas kelakuan dokter Makmur.

Dilansir dari Tribun Makassar, Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut Minggu (30/7/2023) sore.

Baca juga: VIDEO Viral Dugaan Kegiatan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Ruangan Gelap Kemerahan

Lebih lanjut Fakhruddin mengatakan pemecatan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.

Bahwa, setiap pegawai RSU Bahagia yang tersangkut masalah hukum harus diberhentikan.

Diberitakan sebelumnya oknum Dokter sekaligus pejabat salah satu rumah sakit di Makassar tega aniaya anak 3 tahun.

Penganiayaan yang dilakukan oknum Dokter sekaligus pejabat RS itu terjadi saat pelaku sedang asyik bermain catur di warung kopi di kawasan bisnis Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (27/7/2023).

Aksi penganiayaan terhadap anak itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga: VIDEO - Ternyata Oknum Dokter Jitak Bocah 3 Tahun Sampai Tersungkur Pejabat Rumah Sakit

Ayah korban, Agung menjelaskan bahwa awalnya anaknya secara tidak sengaja menyentuh meja catur, lalu langsung ditampar hingga jatuh.

Setelah meminta maaf, Agung juga mengaku sempat memperbaiki meja catur yang rusak oleh pengunjung tersebut.

Akibat insiden tersebut, anak Agung yang berusia tiga tahun mengalami luka lecet di bibir karena terbentur kursi.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dokter Sekaligus Pejabat RS yang Aniaya Anak 3 Tahun Dipecat secara Tidak Hormat, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved