Berita Aceh Utara
YARA Minta Satgas Saber Pungli Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Pungli di Aceh Utara
YARA Perwakilan Aceh Utara meminta Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli di Polda Aceh segera menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli)
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara meminta Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli di Polda Aceh segera menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di perangkat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
Pasalnya, sudah sebulan lebih setelah kasus itu dilaporkan ke Satgas Saber Pungli, pihaknya belum menerima perkembangan informasi.
Untuk diketahui Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB pada 19 Juni 2023 melaporkan dugaan pungli yang terjadi pada perangkat kerja KIP Aceh Utara ke Satgas Saber Pungli di Polda Aceh.
Laporan ini diserahkan ke Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP).
YARA juga menyerahkan beberapa bukti setor tunai rekening dan juga bukti aduan masyarakat lainnya.
Baca juga: Badan Jalan Segmen l di Aceh Timur Kembali Turun, Bahayakan Pengendara
Surat aduan tersebut diterima oleh Bripka Iskandar di bagian ruangan umum Itwasda Polda Aceh,
Menurut Iskandar, ia menerima banyak laporan setelah pihaknya membuka posko pengaduan khusus pungli dana operasional dan honorium Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 7 Juni 2023.
"Setelah kami membuka posko tersebut, terdapat 6 kecamatan yang telah membuat pengaduan atas pemotongan atau pengutipan yang diduga dilakukan oleh PPK di Kabupaten Aceh Utara," ujar Iskandar.
Berdasarkan aduan yang diterima, kutipan setiap kecamatan bervariasi mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 120 ribu per anggota.
Setoran diberikan setiap anggota PPS usai menerima gaji bulanan.
“Untuk pemotongan operasional ATK PPS mulai dari Rp 600 ribu, 800 ribu sampai Rp 1 juta," ucapnya.
Jika dilihat dari jumlah kutipan per orang angkanya memang tidak terlalu banyak.
Baca juga: Karhutla di Aceh Barat 85 Persen Padam Akibat Guyuran Hujan
Namun, sebut Iskandar, jika diakumulasikan secara keseluruhan dari anggota PPS setiap desa di Aceh Utara maka nilai yang diperoleh cukup fantastis.
Namun, setelah sebulan melaporkan kasus tersebut ke Satgas, pihaknya belum menerima informasi perkembangan kasus tersebut.
“Katanya digelar perkara,” tulis Iskandar.
Iskandar juga menyebutkan, sampai hari sekarang dirinya belum mengetahui bagaimana skema pemeriksaan saksi yang dilakukan penyelidik dalam kasus tersebut.
“YARA terus kawal terkait pengaduan kita ke Polda Aceh,” pungkas Iskandar. (*)
Baca juga: VIDEO - VIRAL Terekam Warga Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Gerakan Ibadahnya Seram!
Hardikda ke 66, Sembilan Sekolah Dasar di Aceh Utara Jadi Sekolah Adiwiyata |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Coffee Truck, 2 Pemuda Aceh Utara Ketangkap Basah Polisi |
![]() |
---|
12 Sekolah di Aceh Utara Dapat Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.