Berita Aceh Barat

Berusaha Kabur Saat Diringkus, Komplotan Curanmor di Aceh Barat Didor, 4 Sepmor Diamankan

Sementara tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor antar kabupaten tersebut ada tiga orang.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Petugas Polres Aceh Barat saat mengiring para komplotan tersangka pencurian sepeda motor, Senin (31/7/2023), pada kegiatan jumpa pers dengan wartawan di Polres setempat. 

Laporan Sa'dul bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satu di antara 3 komplotan pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Aceh Barat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh pihak Polres Aceh Barat dengan terukur ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang hendak melarikan diri.

Sementara tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor antar kabupaten tersebut ada tiga orang.

Satu orang di antaranya adalah penadah yang menampung barang curian sepeda motor, sehingga ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Aceh Barat di Meulaboh.

Sementara tiga orang tersangka dalam komplotan pencurian tersebut masing-masing BA (37), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kemudian, ABD (45), warga Desa Beutong Pocut, dan HS (43), warga Desa Barieh di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Dari tiga orang tersangka tersebut satu di antaranya atas nama BA terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang menembus bagian kaki sebelah kanan.

Pasalnya saat dilakukan penangkapan di kawasan Desa Ketapang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Barat, pelaku berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri.

“Dari tangan pelaku, tim kita dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat telah mengamankan empat unit sepeda motor,” ungkap Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana kepada wartawan, Senin (31/7/2023), dalam jumpa pers dengan wartawan di Polres setempat, dampingi Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi, dan Kasi Humas AKP Mawardi.

Dikatakannya, bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku berinisial ABD (45), warga Gampong Beutong Pocut, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/76/VII/2023/SPKT/ Polres Aceh Barat pada 13 Juli 2023, di mana tempat kejadian perkara curanmor terjadi di Jalan Sudirman Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan.

Berdasarkan hal tersebut, pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekira pukul 01.00 WIB, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Bireuen.

Sehingga Unit Resmob langsung berangkat menuju ke Bireuen pada titik keberadaan tersangka.

Sesampainya di Kota Juang Bireuen, Unit Resmob Polres Aceh Barat yang bekerja sama dengan Unit Resmob Bireuen melakukan serangkaian upaya hukum berupa penangkapan terhadap pelaku berinisial ABD.

Dari setelah dilakukan interogasi dan memperoleh keterangan dari ABD tersebut, bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor itu dilakukan bersama tersangka BA (37), dan barang bukti telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved