Suap Kabasarnas
Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Tersangka Suap, Langsung Ditahan Malam Ini
Kedua tersangka akan ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara, Senin (31/7/2023) malam ini...
Editor:
Eddy Fitriadi
TRIBUN MEDAN/HO
Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi, Kabasarnas RI periode 2021-2023. Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Tersangka Suap, Langsung Ditahan Malam Ini.
Buntut dari penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi, Puspom TNI pun bereaksi.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka menyalahi ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Tersangka Suap, Ditahan di Puspomau"
Halaman 2 dari 2
Tags
Puspom TNI
Suap Kabasarnas
Marsdya Henri
Henri Alfiandi
Tersangka Suap
kasus dugaan suap
alat deteksi korban reruntuhan
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.