Suap Kabasarnas

Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Tersangka Suap, Langsung Ditahan Malam Ini

Kedua tersangka akan ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara, Senin (31/7/2023) malam ini...

Editor: Eddy Fitriadi
TRIBUN MEDAN/HO
Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi, Kabasarnas RI periode 2021-2023. Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Tersangka Suap, Langsung Ditahan Malam Ini. 

Buntut dari penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi, Puspom TNI pun bereaksi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka menyalahi ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Tersangka Suap, Ditahan di Puspomau" 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved