Terduga Copet Tewas Dianiaya 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol, Tubuhnya Ditetesi Bara Api
Pria terduga pelaku pencurian itu mengalami luka lebam pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya serta beberapa luka bakar.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria tewas dianiaya 4 oknum sekuriti di Ancol.
Pria tersebut tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.
Kejadian tersebut terjadi di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Korbannya adalah terduga copet bernama Hasanuddin (42).
Hasanuddin meregang nyawa usai dianiaya empat oknum sekuriti di Taman Ancol pada Sabtu, (29/7/2023).
Pria terduga pelaku pencurian itu mengalami luka lebam pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya serta beberapa luka bakar.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan kejadian.
Saat itu korban tewas usai dianiaya empat oknum sekuriti Ancol berinisial P (35), H (33), K (43) dan S (31).
"Diduga oleh saksi bahwa korban ini adalah salah satu orang yang melakukan tindak pidana (pencurian) di daerah Ancol," kata Gustiyana saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2023).
"Cuma waktu kita amankan tidak ada barang bukti satu pun yang ada pada si korban jadi belum bisa kami menyampaikan korban ini adalah pelaku pencurian," sambungnya.
Luka di Sekujur Tubuh
Meski tak ada barang bukti pencurian, empat oknum sekuriti Ancol terus menganiaya Hasanuddin dengan berbagai alat.
Seorang pelaku berinisial P memukuli Hasanuddin menggunakan tangan kosong dan balok bambu saat menginterogasi korban di pos sekuriti.
Melihat korban yang sudah berdarah-darah, pelaku lainnya H langsung menendang korban yang mencoba keluar.
Tak berselang lama, pelaku ketiga K datang membawa kabel sepanjang dua meter untuk mencambuk korban tanpa ampun.
Penganiayaan makin sadis, H membakar kain dan meneteskan bara apinya ke tubuh korban diikuti dengan S dengan meneteskan para api dari kursi plastik yang dibakar.
"Setelah melihat korban sudah berdarah-darah lagi, sempat pelaku H membakar sebuah kain lalu meneteskan kepada tubuh korban," ungkapnya.
"Pada saat meneteskan itu, datang lagi pelaku baru inisial S, dia juga mencari benda yang bisa dibakar yaitu kaki kursi plastik yang sudah rusak, diteteskan juga kepada korban," ungkapnya.
Penyiksaan diakhiri dengan menyiramkan air cabai ke sekujur tubuh korban hingga membuatnya tak berdaya.
Reaksi Pengelola Ancol
Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan hingga menewaskan korban di area Ancol Taman Impian.
Meski demikian, empat pelaku yang bertugas sebagai sekuriti tersebut bukan karyawan Ancol hanya dipekerjakan sebagai tenaga ahli daya.
"Jadi untuk para oknum ini bukanlah karyawan Ancol akan tetapi merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing petugas keamanan," kata Eko saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (31/7/2023) malam.
"Jadi memang terkait insiden ini, kami tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh para oknum petugas yang merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing tersebut," sambungnya.
Eko pun menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan di area Ancol dan berjanji akan mengevaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keamanan.
Selain itu, Eko mewakili Ancol juga mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan salah satunya adalah evaluasi semua SDM tenaga keamanan dan juga akan memperbaiki semua sistem manajemen keamanan untuk mencegah kejadian ini di masa yang akan datang," ungkapnya.
Sedangkan untuk proses hukum, pihak Ancol menyerahkan empat pelaku ke pihak kepolisian.
"Saat ini kami sudah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.
....
Dia adalah seorang pria bernama Hasanuddin (42).
H tewas setelah dianiaya oleh sejumlah sekuriti Ancol, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menyebut korban dianiaya pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Betul korban atas nama Hasanuddin dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata I Gede saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Saat itu, kata I Gede, seorang saksi yang juga merupakan sekuriti tengah melakukan patroli sekitar pukul 12.30 WIB.
Dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari korban.
"Kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol, saksi mengamankan orang tersebut," jelasnya.
Dari keterangan yang ada, korban disebut merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian handphone hingga dompet di bis hingga tempat umum lainnya.
"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," ungkapnya.
Dalam kasus ini sebanyak empat sekuriti berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah ditangkap pihak kepolisian.
"Dua kita amankan di TKP penganiayaan dua lagi di pinggir pantai Jimbaran," tuturnya.
Keempat tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Pademangan dengan dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP jo Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul SADIS & Kejam 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol Aniaya Terduga Copet, Ditetesi Bara Api hingga Tewas
Baca juga: Kronologi & Sosok Ketua DPRD Kota Ambon yang Anaknya Hajar Remaja hingga Tewas, Masalahnya Sepele
Baca juga: 3 Kali Beraksi di Rumah Warga Langsa, Tersangka Pencurian Diciduk Petugas di Lokasi Persembunyiannya
Baca juga: Gak Berpaling, Ini 5 Cara Menumbuhkan Cinta Suami pada Istri, Buya Yahya : Fisik hingga Pengabdian
Baca juga: Ukraina Ancam Perang akan Kembali ke Rusia, Moskow Balas dengan Bombardir Kampung Zelensky
VIDEO Proyek Irigasi Lhok Guci Butuh Dana Rp 2,5 Triliun Lagi |
![]() |
---|
VIDEO Garda Revolusi Iran Siap Perang Total Kekuatan Kami Meningkat Pesat Siap Hadapi Ancaman Global |
![]() |
---|
VIDEO Panas! Jenderal Israel Desak Kabinet Tentukan Strategi Gaza atau Perang Berlanjut Tanpa Batas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Aceh Benarkan MZ yang Ditangkap Densus ASN Mereka |
![]() |
---|
Sah Jadi PPPK, ASN Ini Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.