Breaking News

Nasib Pilu Sri Mulyani Dibunuh Oknum TNI, Pelaku Mantan Tunangan Korban, Mayatnya Jadi Kerangka

Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi TNI dan mayat gadis muda - Mayatnya Sudah Jadi Kerangka, Gadis Muda Dibunuh Oknum TNI, Ternyata Pelaku Mantan Tunangan Korban 

SERAMBINEWS.COM - Sri Mulyani ditemukan tewas di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Wanita berusia 23 tahun itu dipastikan bernama Sri Mulyani usai dilakukan tes DNA.

“Benar, hasil DNA sudah keluar. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepala keluarga,” kata Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram, saat dihubungi Kompas.com, pada Senin (31/7/2023).

Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.

Sedangkan rekan Prada Y, yang sempat diperiksa, masih berstatus sebagai saksi.

Kemudian ke depan segera dilakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Gelar perkaranya dilakukan dalam pekan ini,” ujar Ade.

Kakak korban, Ning Diana mengatakan, mengaku bersyukur identitas jenazah tersebut telah terungkap.

Menurut Ning, saat ini jenazah Sri telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, Jalan Karet Kecamatan, Pontianak Barat, Kota Pontianak.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman setimpal,” ucap Ning. Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan memastikan, penyelidikan kasus mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), masih dalam proses.

Iwan meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kasus tersebut kepada Pomdam XII Tanjungpura.

“Kita juga ada auditor militer dan pengadilan militer, yang jelas percayakan kepada kami, kalau ada anggota yang bersalah, kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan ragukan kami,” ujar Iwan.

Sementara itu, mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter.

Identitas mayat yang sudah nyaris tinggal kerangka tersebut adalah Sri Mulyani (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022 silam.

Penemuan kerangka di desa Pasigitan Boja Kendal.
Penemuan kerangka di desa Pasigitan Boja Kendal. (KOMPAS.COM/DOK. POLRES KENDAL)

Baca juga: Sri Mulyani Tewas Jadi Kerangka, Diduga Dibunuh Mantan Tunangannya Anggota TNI, Prada Y Ditahan

 

Sri Mulyani tewas dibunuh mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI.

Hilang selama berbulan-bulan, gadis muda itu ditemukan sudah dalam bentuk kerangka.

Keluarga korban berharap pelaku dapat dihukum berat sesuai perbuatannya.


Jasad Sri Mulyani (23), korban pembunuhan oknum TNI di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diserahkan ke pihak keluarga setelah dua bulan berada di RS Bhayangkara Anton Soejarwo Pontianak pada Senin (31/7/2023).

Jenazah disemayamkan di rumah duka yang berada di Kecamatan Pontianak Barat lalu dikebumikan di komplek pemakaman di Jalan Karet, Kota Pontianak.

Kematian Sri Mulyani terkuak pada 31 Mei 2023.

Saat itu warga di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas menemukan kerangka di sebuah lahan kosong saat hendak mencari kayu bakar.

Sri Mulyani merupakan warga Kota Pontianak yang dilaporkan pergi ke Sambas pada Desember 2022 menemui tunangannya.

Belakangan Sri diketahui tewas dibunuh mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI.

Malhuri, ayah Sri Mulyani mengaku sangat terpukul atas kepergian putri keempat dari lima bersaudara secara tak wajar.

 
Ia mengatakan putrinya itu merupakan anak yang berbakti kepadanya dan sangat perhatian. Setiap pulang kerja putrinya itu sering membawakannya makanan yang disenangi.

"Anak saya itu perhatian sama saya, dan termasuk tulang punggung saya sekarang," tuturnya.

Ia berharap pelaku pembunuhan putrinya ini dapat dihukum secara setimpal sesuai perbuatannya.

"Kalau bisa hukuman mati," tegasnya.

 

Dikenali dari behel dan gelang

Meskipun tinggal kerangka, Yuliansyah (31) kakak dari Sri Mulyani meyakini tulang yang ditemukan adalah adiknya.

"Saya yakin, jasad itu adik kandung saya, karena saya masuk sendiri melihat jenazah di dalam, dari behel, lalu gelang yang dikenakan, itu adik saya," katanya.

Yuliansyah melanjutkan ceritanya, adiknya sudah meninggalkan rumah sejak Desember 2022 lalu.

Sri Mulyani pergi ke Kabupaten Sambas guna menemui mantan tunangannya anggota TNI yang sedang bertugas di daerah tersebut.

Selama berbulan-bulan keluarga tidak mengetahui keberadaan Sri Mulyani hingga akhirnya, keluarga didatangi kepolisian pada 1 Juni 2023.

Petugas memberitahu terkait penemuan kerangka manusia.

"Jadi anggota itu menyampaikan mendapat kunci kamar penginapan di lokasi penemuan, setelah diselusuri, dapatlah penginapan ini, ditanyakan ke pihak penginapan apakah pernah kehilangan kunci kamar," katanya.

"Disana pihak penginapan menyampaikan bahwa kunci itu milik mereka dan yang saat itu menginap memang adik saya, disana ada catatan identitas adik saya saat menginap," ungkapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Berikan THR PNS dan Gaji Ke-13 Hanya 50 Persen

Proses hukum dilanjutkan

Kuasa hukum keluarga Sri Mulyani, Jelani Christo mengatakan, pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan pihak keluarga menilai pelaku sepantasnya dihukum mati.

"Permintaan dari pihak keluarga nyawa Sri Mulyani ini ndak bisa kembali, sepantasnya, selayaknya pelaku dihukum mati, ya seberat-beratnya lah," saat diwawancarai di lokasi pemakaman Sri Mulyani, Senin 31 Juli 2023.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer sehingga bisa dipastikan dalam waktu dekat proses hukum akan dilakukan.

"Bahwa proses hukum akan tetap kita lanjutkan, dan tadi dari bidang hukum dalam waktu dekat pelimpahan kepada Mahkamah Militer akan segera dilimpahkan," ungkapnya.

"Sehingga mungkin nggak nyampai sebulan proses hukum sudah dilakukan," tandasnya.

 

Pengakuan sang kakak

Sebelumnya diberitakan, Mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (1/5/2023).

Dugaan sementara, identitas mayat yang sudah nyaris tinggal kerangka tersebut adalah Sri Mulyani (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.

Dalam penyidikan kasus tersebut, seorang anggota TNI, Prada Y, yang merupakan mantan tunangan korban, diduga sebagai pelaku. 


Prada Y saat ini sudah diamankan dan menjadi terperiksa di Pomdam XII Tanjungpura.

Kakak kandung Sri, Ning Diana (34) mengatakan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022. 

Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Y.

Menurut Ning, pada suatu hari setelah Hari Raya Natal 2022, dia menelepon Prada Y untuk menanyakan keberadaan Sri. 

Kepada Ning, Prada Y mengaku memang sempat bertemu dengan Sri di Sambas dan saat itu mengaku hamil.

Selain itu, masih kata Prada Y kepada Ning, Sri datang ke Sambas untuk menemui laki-laki lain, bukan mendatangi dia.

 
“Cerita Prada Y, Sri mengaku telah hamil anak dari mereka berdua. Tapi Prada Y menyangkal, karena merasa sudah lama berpisah. Ketika itu, Prada Y juga mengaku ditampar dan Sri lalu pulang ke penginapan,” kata Ning kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Terlepas cerita Prada Y, Ning juga mengecek keberadaan dan tujuan Sri ke Sambas.

“Belakangan saya tahu dari temannya Sri, bahwa Sri ke Sambas mau menemui Prada Y dan minta dinikahi. Bukan bertemu pacar barunya,” ujar Ning.

Sementara itu, Prada Y, telah resmi ditahan Pomdam XII Tanjungpura selama 20 hari ke depan. 

Penahan tersebut terkait penemuan mayat wanita tinggal kerangga, yang diduga Sri Mulyani, di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

 
Namun demikian, belum dijelaskan motif dalam kasus tersebut. 

Status hukum Prada Y juga masih sebagai terperiksa.

“Sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mako Pomdam XII Tanjungpura,” kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Ade menerangkan, untuk memudahkan penyidikan, pihaknya telah menerima barang bukti berupa baju, celana dalam, behel gigi, dan gelang korban. Hanya hasil otopsi yang belum keluar.

Selain itu, Pomdam juga akan memanggil dan mengambil keterangan saksi dari pihak korban dan saksi ahli forensik yang mengidentifikasi kerangka.

“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” ungkap Ade.

 

 

Baca juga: Pertama Kalinya, MTQ Ke-36 Aceh Singkil Digelar di Pulau Banyak Barat

Baca juga: BMKG Prediksi Bener Meriah Hingga Langsa Dilanda Hujan, Sampai dengan Tiga Hari Kedepan

Baca juga: VIDEO Muncul di Kepulauan Selayar, Benarkah Ikan Oarfish Jadi Pertanda Akan Ada Gempa dan Tsunami?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas Dipastikan Sri Mulyani, Jenazah Diserahkan ke Keluarga"

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved