Lowongan Kerja Minta KTP dan KK Untuk Dokumen Persyaratan, Apa Perlu Disertakan? Ini Kata Kemenaker

Bagi sebagian pelamar, lowongan yang meminta persyaratan KTP hingga KK dianggap tidak wajar. Seperti unggahan yang tengah ramai di media sosial

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi KTP elektronik (KTP-el) - Lowongan Kerja Minta KTP dan KK Untuk Dokumen Persyaratan, Apa Perlu Disertakan? Ini Kata Kemenaker 

SERAMBINEWS.COM - Setiap pelamar yang akan mendaftar lowongan kerja pasti akan diminta melengkapi sejumlah persyaratan.

Beberapa dokumen yang umum diminta seperti daftar riwayat hidup, ijazah pendidikan terakhir, dan transkrip nilai.

Namun sebagian lowongan juga ada yang meminta dokumen data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).

Bagi sebagian pelamar, lowongan yang meminta persyaratan KTP hingga KK dianggap tidak wajar.

Seperti unggahan yang tengah ramai di media sosial Twitter baru-baru ini.

Unggahan foto yang disertai narasi itu mempertanyakan perihal persyaratan melamar kerja dan dianggap tidak wajar lantaran harus melampirkan KTP dan KK.

Dalam foto yang ditampilkan, terlihat layar google formulir yang memuat beberapa persyaratan unggah dokumen, seperti foto KTP, foto diri, ijazah, dan KK.

Baca juga: Tahun Ini, Pemkab Pidie Hanya Buka Lowongan untuk 300 PPPK, Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

"Work! sus gak sih baru mau psikotes tapi langsung gini?" tulis unggahan dari akun Twitter berikut, Selasa (1/8/2023).

Hingga Kamis (3/8/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 170 ribu kali dan disukai lebih dari 300 kali oleh warganet Twitter.

Selain itu, beberapa warganet juga berkomentar atas unggahan tersebut.

Beberapa di antaranya menyampaikan bahwa mereka juga sering mengalami kejadian serupa.

"Pastiin dulu perusahaannya tuh ada dan terdaftar, hal kyk lumrah sih toh administrasi aja. Gw aja sering lamar kerja kirim berkas2 yg di minta termasuk ktp, kk dll," tulis akun ini.

"Kalo ktp aja gpp sih, cuma kalo sama KK mending skip kecuali di website resmi," kata akun ini.

Lalu, bagaimanakah sikap pelamar jika ada lowongan yang meminta persyaratan dokumen data diri tersebut?

Apakah wajib menyertakan KTP dan KK untuk memenuhi persyaratan yang diminta?

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Instansi yang Buka Lowongan untuk Alumni SMA

Penjelasan Kemenaker

Terkait soal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan penjelasannya.

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, secara umum perusahaan akan meminta data diri kepada calon pelamar.

Termasuk KTP, KK, dan terkadang juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Dalam melamar pekerjaan, umumnya yang diminta perusahaan adalah KTP," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (2/8/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

"Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan juga akan meminta KK bahkan bisa jadi NPWP," sambungnya.

Ia mengungkapkan, biasanya perusahaan meminta data-data tersebut karena perusahaan membutuhkan dokumen pelamar untuk dilakukannya proses seleksi selanjutnya.

KTP dan KK untuk melamar pekerjaan

KTP dan KK dijadikan perusahaan sebagai informasi kejelasan pelamar dan untuk menjadi bahan pertimbangan lainnya.

"KTP dan KK merupakan dokumen penting dalam pekerjaan. Ini mengingat identitas tersebut diperlukan, selain untuk kejelasan dan kepastian seseorang terkait status dan kewarganegaraan," ungkapnya.

Selain itu, kata Anwar, data tersebut juga dijadikan perusahaan untuk kepentingan ketenagakerjaan.

Seperti untuk menghitung upah, tunjangan, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta kepengurusan pajak.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Disnaker Magangkan 194 Tenaga Kerja Muda di 49 Perusahaan

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved