Selasa, 21 April 2026

Polisi di Langkat Disandera hingga Dipukuli saat Tangkap Anggota OKP yang Terlibat Bentrokan

Polisi tersebut mengalami sejumlah luka hingga mobil dinasnya tak luput mendapatkan perusakan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Situasi saat penangkapan dalang bentrokan berdarah OKP yang berujung penyekapan dan penganiayaan personel Polres Langkat. Penggerebekan yang dilakukan personel Polres Langkat di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat ini tak terlepas dari kematian Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring. 

Dalam kasus ini, sudah ada dua yang dijadikan tersangka.

Adapun keduanya merupakan anggota FKPPI, yakni YYG alias Y (26) dan H alias P (40).

"Dua orang yang melakukan penyerangan terhadap korban hingga meninggal dunia kini sudah diamankan. Sekarang masih proses penyelidikan," kata Iptu Luis Beltran.

 

Bentrok Berdarah OKP

Saat bentrok OKP berdarah terjadi, polisi sempat beberapa kali meletuskan senjata api.

Letusan senjata api ini juga didengar oleh warga di sekitar lokasi bentrokan.

Polisi terpaksa meletuskan tembakan ke udara lantaran dilempari batu massa IPK.

"Penyebab terjadinya bentrokan, berawal organisasi kepemudaan FKPPI Langkat menyelenggarakan event Besadi Super Gasstrack 2023 di Dusun Mberlagan, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Langkat,"

"Selanjutnya rombongan FKPPI Langkat pulang melintasi Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Langkat. Namun rombongan FKPPI dilempari dengan batu dari arah kebun sawit milik PT LNK oleh masa dari DPD IPK Langkat," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Senin (10/7/2023).

Yudianto mengatakan, sebelum bentrokan OKP pecah, polisi mengawal rombongan FKPPI Langkat.

Karena dilempari batu, kader FKPPI kemudian membalas serangan dan menyerang masa DPD IPK Langkat menggunakan senjata tajam.

Personel Polres Langkat dan Polsek Kuala yang melakukan pengamanan berusaha melerai dan mengamankan lokasi.

Namun personel dilempari batu oleh masa DPD IPK Langkat.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujat Yudianto.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved