video

VIDEO Mantan Wakapolres Terbukti Selingkuh, Demosi 4 Tahun

Mantan Wakapolres Binjai Terbukti Selingkuh, Demosi 4 Tahun ke Yanma Polda Sumut...

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, eks Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni terbukti berselingkuh dengan Luki Sundari, istri pengusaha jual beli sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai.

Atas perbuatannya, Kompol Agung dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan dari jabatan sebelumnya. Kompol Agung di demosi selama empat tahun akibat kelakuannya berselingkuh dengan bini orang, bernama Luki Sundari.

Lantaran terbukti main serong dengan bini orang, Kompol Agung Basuni dimutasi ke pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sumut.

Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.

Joni, suami diduga selingkuhan Agung Basuni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19. Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Janda Binjai Hamil Disetubuhi 2 Pria, Korban Tewas Dibunuh, Sempat Berhubungan Sebelum Dihabisi

Baca juga: IRT Asal Binjai Ditangkap Polisi, Janjikan Warga Lolos Bintara TNI AL di Aceh, Peras Korban 50 Juta

Baca juga: Tak Ada Uang Tunai, Perampok di Binjai Paksa Korban Transfer ke Rekening: iPhone 14 Pro Max Dirampas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved