Bejat! Kakek 70 Tahun Tiga Kali Setubuhi Cucunya Gadis 20 Tahun, Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Mansyur ditangkap jajaran Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat (4/8/2023) dini hari saat berada di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

 

 

Modus Berikan Handphone, Kakek Rudapaksa Cucu di Banda Aceh

Peribahasa makin tua makin menjadi, mungkin cocok disematkan kepada SA (71), pensiunan PNS di Banda Aceh. 

Pasalnya di usia senja, ia tega melakukan rudapaksa terhadap cucunya yang masih berumur 11 dan 4 tahun.

Korban adalah AE (11) dan HF (4), yang masih berusia belia harus mengalami trauma mendalam, akibat perbuatan kakek kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh SA sudah terjadi berulang kali sejak 2021. 

Dimana kedua orangtua korban sudah resmi bercerai, dan ibu dari korban memutuskan untuk tinggal di rumah pelaku yang juga ayah kandung ibu korban.

“Kejadian terjadi sejak 2021 hingga Maret 2023 di rumah tersangka di salah satu kecamatan di Banda Aceh,” kata Fadillah kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (23/5/2023).

Ia mengatakan, SA ditangkap pada Kamis (18/5/2023), di kediamannya. 

Saat ditangkap, SA tidak melakukan perlawanan.

Di depan petugas lanjut Fadillah, SA mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan rudapaksa terhadap kedua cucunya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan handphone miliknya kepada korban

Hal itu ia lakukan, agar korban lalai dengan gawai milik pelaku

Pasalnya, selama korban ikut ibunya tinggal di rumah pelaku, SA ini sering mengajak cucunya untuk bermain di dalam kamarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved