Berita Nagan Raya
Pj Bupati Minta Pengecer Pupuk di Nagan Raya tidak Menjual Pupuk Subsidi di Atas HET
"Hasil penelusuran Tim KPPP Nagan Raya dan Provinsi Aceh di lapangan, ditemui kios pengecer pupuk bersubsidi menyalurkan kepada masyarakat di atas HET
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Hasil penelusuran Tim KPPP Nagan Raya dan Provinsi Aceh di lapangan, ditemui kios pengecer pupuk bersubsidi menyalurkan kepada masyarakat di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah," sebutnya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi meminta pengecer pupuk bersubsidi, tidak menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Fitriany Farhas, dalam pers rilis kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat (4/8/2023).
Penegasan tersebut juga dikatakan Fitriany Farhas, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.6.7.4/368 tanggal 31 Juli 2023 yang dilayangkan kepada pedagang kios pengecer pupuk bersubsidi dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Pj Bupati, surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut hasil penelusuran Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Nagan dan KPPP Provinsi Aceh pada tanggal 27 Juli 2023 lalu, di beberapa gudang pupuk dan kios pengecer dalam Kabupaten Nagan Raya.
"Hasil penelusuran Tim KPPP Nagan Raya dan Provinsi Aceh di lapangan, ditemui kios pengecer pupuk bersubsidi menyalurkan kepada masyarakat di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah," sebutnya.
Lanjut Fitriany, berdasarkan pengakuan pedagang kios pengecer saat ditelusuri Tim KPPP, tingginya harga jual pupuk disebabkan distributor tidak menanggung biaya bongkar muat.
Kemudian, pembayaran dilakukan oleh petani setelah panen dan penjualan diatas HET sering terjadi antar petani yang tidak terdaftar dalam rencanan definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tani.
Baca juga: Aceh Besar Jadi Daerah Percontohan Kartu Tani Digital, Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Melalui Aplikasi
"Padahal, sebagaimana telah disampaikan kepada kami oleh Account Executive Pupuk Indonesia perwakilan Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue dan Bireun, menyatakan, bahwa harga pupuk bersubsidi sudah termasuk biaya angkut sampai ke lokasi pengecer, termasuk bongkar muat dengan tersusun rapi pada kios pengecer," terang Fitriany.
Ia mengimbau, dalam upaya pemenuhan hak-hak petani di Nagan Raya, diminta kepada saudara selaku yang diberikan amanah sebagai pedagang pengecer, agar dapat menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada HET yang telah ditetapkan.
"Saya berharap kios pengecer dapat memisahkan sistem penjualan HET dengan maksud tidak menggabungkan nominal harga pupuk, sehingga menjadi multitafsir harga pupuk," imbuhnya.
Terkait surat edaran tersebut, Kabag Ekonomi Setdakab, Eflianto SE MM, mengatakan, sebelum ke lapangan terlebih dahulu tim melakukan pertemuan dengan Pj Bupati yang diwakili Asisten II, Amran Yunus SP MM.
"Selesai pertemuan dilanjutkan meninjau lokasi beberapa gudang pupuk dan kios pengecer," kata Eflianto sembari menambahkan di Nagan Raya terdapat 47 kios pengecer pupuk bersubsidi.(*)
Baca juga: Ketua Komisi B DPRK Aceh Tenggara Minta Kejati Aceh Backup Kasus Pupuk Bersubsidi
Peringati HUT Ke-80 RI, Bupati TRK Ajak Warga Nagan Bersatu Majukan Daerah |
![]() |
---|
Bupati TRK Jadi Irup Peringatan HUT Ke-80 RI di Nagan Raya |
![]() |
---|
Bupati TRK Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka Nagan Raya |
![]() |
---|
Dinkes Nagan Raya Gelar Aneka Kegiatan HUT RI, Termasuk di Lokasi Terpencil |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Pemkab Kibarkan 1.250 Bendera Merah Putih di Alun-alun Suka Makmue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.