Video

VIDEO - KAHMI dan Kader HMI Langsa Laporkan Akun FB Usman Udin ke Polres Langsa

Dimana di salah satu laman akun Facebook Usman Udin, pada tanggal 2 Juni 2023 mengedit logo HMI pada gordon (kalung HMI) dengan lambang terlarang.

Penulis: Zubir | Editor: m anshar

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM,  - Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI Cabang Langsa, Jumat (4/8/2023) melaporkan akun Facebook Usman Udin ke Polres Langsa atas dugaan pelecehan dan penghinaan logo HMI.

Dimana di salah satu laman akun Facebook Usman Udin, pada tanggal 2 Juni 2023 mengedit logo HMI pada gordon (kalung HMI) dengan lambang organisasi terlarang pada salah satu foto alumni HMI Kota Langsa T Syafrizal. 

Kedatangan puluhan kader HMI bersama MD KAHMI Kota Langsa ini ke SPKT Polres Langsa, selanjutya mereka diarahkan langsung menuju Satuan Reskrim Unit Tipdter.

Laporan ini dikuasakan oleh MD KAHMI dan 10 Komisariat HMI di Langsa kepada Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan, Advokad Hasan Basri, SH, MH, dan Advokad Dian Yuliani, SH, MH juga gabung Muslim A Gani, SH, selaku PH pelapor).

Juga ikut hadir ke Mapolres Langsa, Koordinator Presidium MD KAHMI Langsa Ray Iskandar, SE, anggota Bahtiar Husen, Rahmadhani (alumni HMI), dan belasan kader HMI Cabang Langsa. 

Menurut Hasan Basri, Alhamdulillah laporan pihaknya sudah diterima serta menjadi atensi Kapolres Langsa untuk proses hukum.

Kapolres menyatakan laporan ini menjadi atensi pihaknya untuk ditangani dan akan memproses sampai tuntas sesuai aturan dan ketentuan hukum berlaku. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved